Pemerintah Targetkan Penyempurnaan Sistem OSS RBA Awal 2022
Utama

Pemerintah Targetkan Penyempurnaan Sistem OSS RBA Awal 2022

sistem OSS RBA dinilai masih banyak dikeluhkan karena masih belum terintegrasinya sistem di sejumlah kementerian dengan sistem satu pintu.

Oleh:
CR-27
Bacaan 4 Menit
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.

Pemerintah pusat begitu gencar untuk meningkatkan peringkat kemudahan berusaha di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, melemahnya daya saing di Indonesia perlu sokongan yang nyata secara bersama-sama. Pemerintah pun gencar melakukan peningkatan kemudahan berusaha, salah satunya menggunakan sistem Online Single Submission (OSS).

Sistem OSS sendiri terus mengalami perkembangan. Terakhir pada 9 Agustus lalu, pemerintah meluncurkan OSS Berbasis Risiko atau OSS Risk Based Management (RBA). Meski demikian, dalam implementasinya sistem OSS RBA masih belum bisa optimal. Hal ini diakui oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Bahlil menargetkan penyempurnaan sistem OSS RBA akan bisa dirasakan pengguna pada awal 2022 mendatang. Dia mengakui saat ini OSS RBA memang belum sepenuhnya memenuhi kepuasan sejumlah pihak, baik dari pengusaha maupun pemerintah daerah. (Baca: Ragam Hambatan Penerapan OSS RBA di Daerah)

"Harus saya akui, OSS ini belum 100 persen memenuhi kepuasan bapak ibu semua karena implementasinya baru dilakukan sejak 9 Agustus 2021 lalu. Kami targetkan di 2022 awal, Januari, ini semua sudah bagus," katanya seperti dilansir Antara dalam acara Economic Outlook 2022: Prospek Investasi 2022 yang digelar secara daring di Jakarta, Selasa (23/11).

Bahlil menuturkan OSS RBA merupakan merupakan perwujudan dari amanat Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), tepatnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Lantaran sistemnya yang elektronik, sistem tersebut diklaim lebih transparan. Sistem tersebut, meski masih banyak dikeluhkan karena belum sepenuhnya terintegrasi, menurut Bahlil telah memberi dampak pada percepatan pengurusan izin. "Dampaknya, kenaikan investasi, jumlah investasi, itu terjadi karena percepatan pengurusan izin juga. Memang, ini butuh waktu untuk kita melakukan sinkronisasi lebih dalam," katanya.

Bahlil optimis, UU Cipta Kerja akan jadi pintu untuk bisa mencapai target realisasi investasi yang pada 2022 dipatok sebesar Rp1.200 triliun. "Jadi UU Cipta Kerja akan jadi jalan tengah atau pintu untuk menuju peningkatan realisasi investasi di tahun 2022 sebesar Rp1.200 triliun serta bagaimana memberikan kepastian, kecepatan dengan transparansi," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait