Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan reformasi sektor keuangan tak hanya merupakan tugas pemerintah dan parlemen (DPR). Pemerintah terbuka untuk masukan konstruktif dari pelaku jasa keuangan, investor, mitra internasional, lembaga penelitian, pakar, maupun masyarakat umum.
"Ini juga merupakan agenda penting bagi seluruh industri dan masyarakat," tegas Sri Mulyani dalam Indonesian Financial Group International (IFG) Conference 2022 di Jakarta, Senin (31/5).
Sri Mulyani turut menekankan pentingnya meningkatkan praktik tata kelola yang baik dalam sektor keuangan, tak hanya oleh manajemen perusahaan, tetapi untuk distributor dan agen untuk memastikan konsumen mendapatkan tingkat perlindungan yang dibutuhkan.
"Terutama di sektor asuransi dalam hal perusahaan asuransi menghadapi masalah pada izin yang harus dan dapat dicabut," tambahnya.
Baca Juga:
- Ingin Berinvestasi di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi? Ingat 7 P
- Pengadilan Tinggi DKI Korting Vonis Eks Dirut Asabri Jadi 18 Tahun
- KPK Kawal Pencegahan Korupsi Tata Kelola Ekspor-Impor Komoditas
Menurut Menkeu, pemerintah saat ini juga sedang berdiskusi dengan pemangku kepentingan untuk merancang kebijakan dan peraturan terkait dengan kebijakan perlindungan konsumen lebih lanjut, yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang No.40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.
Dengan semakin meningkatnya eksposur asuransi dari atau ke industri seperti pasar modal, maka dibahas pula kebijakan mengenai urgensi dan strategi peningkatan pengawasan yang terintegrasi.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat tak hanya terhadap asuransi, tetapi juga terhadap integritas pasar keuangan secara keseluruhan.