Pemprov Bengkulu Akui Perlu Instrumen untuk Memudahkan dalam Membuat Kebijakan
Terbaru

Pemprov Bengkulu Akui Perlu Instrumen untuk Memudahkan dalam Membuat Kebijakan

Untuk itu, Pemprov Bengkulu akan melakukan rapat untuk membicarakan rencana kerjasama dengan Hukumonline.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Tim Hukumonline berfoto bersama saat mengunjungi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Rabu (7/6). Foto: Hol
Tim Hukumonline berfoto bersama saat mengunjungi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Rabu (7/6). Foto: Hol

Hukumonline melakukan kegiatan roadshow ke berbagai daerah di Indonesia, salah satunya berkunjung ke Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk melakukan kerjasama. Kunjungan Hukumonline tersebut disambut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri beserta jajaran bagian peraturan perundang-undangan Pemprov Bengkulu.

“Selamat datang tim Hukumonline di Bengkulu, sudah jauh-jauh datang dari Jakarta ke Bengkulu untuk berkunjung ke Pemprov Bengkulu dan berniat mengajak kerjasama,” kata Hamka di dalam ruangannya, di Gedung Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (7/6/2023).

Associate Manager Bisnis Partnership Hukumonline Cut Fitriyani Meilita mengatakan niat Hukumonline datang ke Pemprov Bengkulu untuk menjalin Kerjasama, di antaranya berupa akses pusat data Hukumonline yang menyediakan lebih dari 200.000 dokumen koleksi peraturan perundang-undangan dan peraturan turunan di bawahnya, serta berbagai benefit lain terkait program-program yang ada di Hukumonline.

Baca Juga:

“Penggunaan peraturan perundang-undangan yang ada di Hukumonline akan sangat memudahkan Pemprov Bengkulu dalam membuat kebijakan-kebijakan karena dengan teknologi yang Hukumonline miliki memudahkan pencarian peraturan perundangan-undangan dan aturan di bawahnya dengan mudah,” kata Lita.

Tidak hanya itu, Pemprov Bengkulu akan dapat melihat sejarah dari aturan tersebut, dari awal peraturan dibuat beserta perubahan-perubahannya. Dalam dokumen peraturan Hukumonline pun terdapat anotasi putusan perubahan dari Mahkamah Konstitusi. Sehingga, hanya dengan satu dokumen saja para pegawai Pemprov Bengkulu dapat mengetahui semua perubahan-perubahan dari peraturan tersebut.

“Tentu hal ini akan dapat memudahkan pegawai Pemprov Bengkulu dalam melakukan kerja-kerja dan membuat kebijakan,” kata Lita.

Melihat dan mendengar penjelasan tersebut, Hamka mengaku tertarik dengan tawaran kerjasama dengan Hukumonline. “Wah ini sangat membantu kami sekali, tidak perlu lagi kami membeli buku peraturan-peraturan yang akan menumpuk di mana-mana, dan akan memudahkan serta mempercepat kami dalam mencari peraturan perundang-undangan dan peraturan di bawahnya,” serunya.

Hamka mengatakan ini sangat bermanfaat sekali bagi pegawai-pegawai Pemprov Bengkulu, khususnya Biro Hukum, Biro Pariwisata, Biro Ketenagakerjaan dan Perizinan. “Kerja-kerja Pemprov Bengkulu dalam membuat kebijakan akan lebih dipermudah dengan (tawaran instrumen program, red) Hukumonline ketika sudah bekerjasama. Kami juga berkeinginan peraturan-peraturan daerah (Perda) kami rapi seperti yang dimiliki oleh Hukumonline,” kata dia.

Untuk selanjutnya, kata Hamka, dirinya akan melakukan rapat untuk membicarakan kerjasama dengan Hukumonline. “Segera kita akan tindak lanjuti rencana kerjasama ini, sangat membantu kerja-kerja kami nantinya,” kata dia.

Tags:

Berita Terkait