Lalu lintas kendaraan saat melintas di kawasan MH Tahmrin dan di jalan Sudirman, Jakarta, Senin (20/12).
Mulai 2023 - 2039, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan Jalan Berbayar Elektronik (JBE) atau Electronik Road Pricing (ERP) bagi pengendara sepeda motor dan mobil di 18 ruas/koridor jalan di Ibu Kota sepanjang 174 km yang sejalan dengan transportasi umum di antaranya Bundaran HI, Sudirman-Thamrin, dan Kuningan, dengan tarif variatif yakni Rp 5.000 hingga Rp. 19.900.
Lalu lintas kendaraan saat melintas di kawasan MH Tahmrin dan di jalan Sudirman, Jakarta, Senin (20/12).
Mulai 2023 - 2039, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan Jalan Berbayar Elektronik (JBE) atau Electronik Road Pricing (ERP) bagi pengendara sepeda motor dan mobil di 18 ruas/koridor jalan di Ibu Kota sepanjang 174 km yang sejalan dengan transportasi umum di antaranya Bundaran HI, Sudirman-Thamrin, dan Kuningan, dengan tarif variatif yakni Rp 5.000 hingga Rp. 19.900.
Lalu lintas kendaraan saat melintas di kawasan MH Tahmrin dan di jalan Sudirman, Jakarta, Senin (20/12).
Mulai 2023 - 2039, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan Jalan Berbayar Elektronik (JBE) atau Electronik Road Pricing (ERP) bagi pengendara sepeda motor dan mobil di 18 ruas/koridor jalan di Ibu Kota sepanjang 174 km yang sejalan dengan transportasi umum di antaranya Bundaran HI, Sudirman-Thamrin, dan Kuningan, dengan tarif variatif yakni Rp 5.000 hingga Rp. 19.900.