Foto

Pemprov DKI Akan Terapkan Jalan Berbayar Elektronik

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Lalu lintas kendaraan saat melintas di kawasan MH Tahmrin dan di jalan Sudirman, Jakarta, Senin (20/12).
Mulai 2023 - 2039, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan Jalan Berbayar Elektronik (JBE) atau Electronik Road Pricing (ERP) bagi pengendara sepeda motor dan mobil di 18 ruas/koridor jalan di Ibu Kota sepanjang 174 km yang sejalan dengan transportasi umum di antaranya Bundaran HI, Sudirman-Thamrin, dan Kuningan, dengan tarif variatif yakni Rp 5.000 hingga Rp. 19.900.
Lalu lintas kendaraan saat melintas di kawasan MH Tahmrin dan di jalan Sudirman, Jakarta, Senin (20/12).
Mulai 2023 - 2039, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan Jalan Berbayar Elektronik (JBE) atau Electronik Road Pricing (ERP) bagi pengendara sepeda motor dan mobil di 18 ruas/koridor jalan di Ibu Kota sepanjang 174 km yang sejalan dengan transportasi umum di antaranya Bundaran HI, Sudirman-Thamrin, dan Kuningan, dengan tarif variatif yakni Rp 5.000 hingga Rp. 19.900.
Lalu lintas kendaraan saat melintas di kawasan MH Tahmrin dan di jalan Sudirman, Jakarta, Senin (20/12).
Mulai 2023 - 2039, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan Jalan Berbayar Elektronik (JBE) atau Electronik Road Pricing (ERP) bagi pengendara sepeda motor dan mobil di 18 ruas/koridor jalan di Ibu Kota sepanjang 174 km yang sejalan dengan transportasi umum di antaranya Bundaran HI, Sudirman-Thamrin, dan Kuningan, dengan tarif variatif yakni Rp 5.000 hingga Rp. 19.900.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang