Penahanan Bambang Widjojanto Ditangguhkan Berkat Jaminan Pimpinan KPK
Utama

Penahanan Bambang Widjojanto Ditangguhkan Berkat Jaminan Pimpinan KPK

Bambang Widjojanto pertanyakan kualifikasi delik yang disangkakan penyidik Bareskrim.

Oleh:
Novrieza Rahmi
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto akhirnya tiba digedung KPK, Jakarta, Sabtu dini hari (24/1). Foto: RES
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto akhirnya tiba digedung KPK, Jakarta, Sabtu dini hari (24/1). Foto: RES

Bareskrim Mabes Polri menangguhkan penahanan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. Penangguhan tersebut diberikan setelah pimpinan KPK bertemu Plt Kapolri Badrodin Haiti. Para pimpinan KPK menjamin Bambang akan kooperatif dalam pemeriksaan selanjutnya.

"Kami menjamin, jika diperlukan lagi keterangan berikutnya, Pak Bambang akan kooperatif, sehingga Wakapolri menyetujuinya di hadapan Ketua Tim Penyidik. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Wakapolri karena sudah menepati janjinya," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Sabtu dini hari, (24/1).

Menurut Zulkarnain, untuk pemeriksaan berikutnya, penyidik Bareskrim akan terlebih dahulu melayangkan surat panggilan terhadap Bambang. Surat panggilan itu akan dilayangkan melalui KPK. Penyidik merencanakan pemeriksaan lanjutan pada Senin atau Selasa pekan depan.

Namun, ada sedikit cerita di balik penangguhan penahanan Bambang. Komisioner KPK lainnya, Adnan Pandu Praja menceritakan, Bambang ditahan karena dianggap tidak kooperatif memberikan keterangan. Pandu langsung menemui Badrodin dan anehnya Badrodin tidak mengetahui adanya penahanan.

Oleh karena itu, lanjut Pandu, Badrodin meminta maaf karena penahanan itu di luar sepengetahuannya. Badrodin menjamin Bambang akan segera ke luar setelah shalat Jum'at sebelum pimpinan KPK bertemu Presiden. Ternyata, sampai Ketua KPK Abraham Samad bertemu Presiden, Bambang belum juga dibebaskan.

Saat Badrodin bertemu Abraham di istana, Badrodin kembali mengulangi komitmennya di hadapan Presiden. Pandu mengungkapkan, Badrodin menyampaikan bahwa Bambang akan dikeluarkan pada malam harinya. Nyatanya, hingga malam hari, belum ada kejelasan mengenai pembebasan Bambang.

"Akhirnya saya bertemu lagi dengan Wakapolri dan mempertanyakan komitmennya. Alhamdulillah beliau menepati komitmennya dan kami sebaliknya menjamin Pak Bambang akan mengikuti proses pemeriksaan selanjutnya. Maka, malam ini Pak Bambang bersama kita semua kembali ke kantor ini," ujarnya.

Tags:

Berita Terkait