Penangkapan Djoko Tjandra, Jawaban atas Keraguan Publik
Utama

Penangkapan Djoko Tjandra, Jawaban atas Keraguan Publik

Namun, ICW menilai masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah untuk menuntaskan kasus Djoko. Seperti mengembangkan adanya kemungkinan petinggi Polri lain yang terlibat membantu pelarian Djoko Tjandra, hingga berkoordinasi dengan KPK.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Akhirnya, buronan terpidana korupsi kasus cessie Bank Bali sebesar Rp940 miliar, Djoko Tjandra tertangkap di Malaysia, Kamis (30/7/2020) malam. Setelah dia berhasil lolos ke Indonesia untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasusnya di PN Jakarta Selatan pada Juni 2020. Djoko berstatus buron sejak 2009, saat MA menjatuhkan vonis 2 tahun penjara, denda 15 juta, dan uang miliknya di Bank Bali sebesar Rp546 miliar dirampas untuk negara.     

Penangkapan ini berkat kerja sama antara kepolisian Indonesia dan Kepolisian Diraja Malaysia. Aparat kepolisian Indonesia yang semula dicibir akibat adanya oknum jenderal yang membantu memudahkan Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia untuk mengajukan PK di PN Jakarta Selatan. Kini, kepolisian mendapat apresiasi karena berhasil menangkap bos PT Era Giant Prima itu.  

“Ini (penangkapan Djoko, red) merupakan jawaban atas keraguan publik,” ujar Ketua Komisi III Herman Herry menanggapi penangkapan Djoko Tjandra, Jumat (31/7/2020) di Jakarta. (Baca Juga: Penangkapan Djoko Tjandra dan Penetapan Pengacara sebagai Tersangka)

Herman berkomitmen Komisi III yang membidangi hukum ini terus mengawasi proses penegakan hukum dalam kasus Djoko Tjandra ini agar perkaranya dapat diusut secara tuntas. “Yang pasti, penangkapan Djoko Tjandra menjadi bukti negara tak kalah dengan penjahat kerah putih.”

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengapresiasi kerja tim Bareskrim Polri yang diketuai langsung oleh Kabareskrim Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Listyo Sigit Prabowo yang secara serius memburu Djoko Tjandra. Dia pun meminta korps bhayangkara tak pandang bulu menindak pelaku koruptor kelas kakap lainnya. “Saya melihat Kabareskrim sejak awal sangat responsif dan tidak pandang bulu mengusut kasus ini,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Sjamurijal menilai Bareskrim Polri menunjukan keseriusan menuntaskan berbagai kasus besar termasuk kasus Djoko Tjandra ini. Dia yakin Polri mampu mengusut tuntas kasus Djoko Tjandra ini hingga melimpahkan ke Kejaksaan sebagai eksekutor hukuman yang harus dijalaninya selama dua tahun penjara dan denda.

Menurutnya, penangkapan ini bukti keseriusan Polri dan upaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu melanjutkan penangkapan Djoko Tjandra menunjukan beberapa hal. Pertama, penangkapan Djoko Tjandra tak sekedar lips service. Bahkan Polri pun telah mencopot dan memproses hukum Brigjen Prasetijo Utomo. Kedua, Polri mampu menjalin kerja sama dengan mitranya di dunia internasional.

Tags:

Berita Terkait