Penasihat Hukum Sambo Sebut JPU Menyerang dan Mencederai Kedudukannya Sebagai Advokat
Utama

Penasihat Hukum Sambo Sebut JPU Menyerang dan Mencederai Kedudukannya Sebagai Advokat

Tim penasihat hukum Ferdy Sambo menilai JPU seakan menyerang kedudukan profesi advokat sebagai officium nobile. Tuduhan yang mencederai profesi penegak hukum tersebut, tidak menyurutkan semangat tim penasihat hukum untuk menyajikan pembelaan berdasarkan fakta-fakta persidangan.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit

Pernyataan JPU yang menuduh tim penasihat hukum Ferdy Sambo dinilai telah menyerang dan mencederai profesi advokat, yang malah memperlihatkan kegagalan JPU dalam membuktikan dakwaannya.

JPU dinilai tidak memiliki bukti dan dalil yang membuktikan Ferdy Sambo berbuat sebagaimana dituduhkan, lalu menyerang kedudukan penasihat hukum sebagai advokat.

Kemudian, tanggapan-tanggapan yang dikemukakan oleh JPU pada sidang pembacaan replik menurut tim penasihat hukum Ferdy Sambo adalah hal yang menggelikan dan menyedihkan karena dilandasi argumentasi yang bersifat halusinasi.

“Tim penasihat hukum mencoba memahami bahwa replik tersebut tampaknya lahir semata-mata dari rasa frustasi penuntut umum. Penuntut umum terlihat frustasi karena semua dalil tuntutannya terbantahkan dan sialnya di saat bersamaan tidak mempunyai bukti dan dalil yang cukup untuk menutupinya,” cecar Hanis.

Kemudian, sangat disayangkan replik dari JPU hanya berputar-putar dan terjebak pada kerangka berfikir imajinatif yang bisa jadi turut menyesatkan proses peradilan, masyarakat, dan menjatuhkan peradilan dari semangat impersial dan objektif.

Tim penasihat hukum meminta JPU kembali memeriksa dengan baik dan teliti setiap keterangan saksi, para ahli, dan terdakwa Ferdy Sambo selama persidangan agar dapat secara utuh menilai fakta persidangan.

“Berdasarkan uraian yang telah kami kemukakan, maka replik penuntut umum haruslah ditolak karena uraian replik tersebut sama sekali tidak memiliki dasar yuridis yang dapat digunakan untuk melumpuhkan nota pembelaan terdakwa Ferdy Sambo,” tegas Hanis.

Tags:

Berita Terkait