Pencatatan Hak Cipta dan Paten Meningkat di Tahun 2022
Terbaru

Pencatatan Hak Cipta dan Paten Meningkat di Tahun 2022

Sepanjang tahun 2022, DJKI menyelesaikan 102.480 POP HC dan 16.057 dokumen permohonan paten.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 4 Menit
Pencatatan Hak Cipta dan Paten Meningkat di Tahun 2022
Hukumonline

Direktorat Teknologi Informasi (TI) Kekayaan Intelektual (KI) terus berupaya meningkatkan pelayanan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Hal tersebut terlihat dari hasil capaian kinerja program unggulan Direktorat TI tahun 2022 yang disampaikan pada kegiatan Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal KI Tahun 2022 di InterContinental Pondok Indah, Jakarta, pada 29 November 2022. 

Direktorat TI memiliki lima capaian kinerja program unggulan di tahun 2022, antara lain Persetujuan Otomatis Pendaftaran (POP) Hak Kekayaan Intelektual (HKI), audit TI, peningkatan sistem TI, pembangunan Intellectual Property (IP) Marketplace, dan memperkuat koordinasi terkait pengadaan belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi.

“Salah satu capaian Direktorat TI di tahun 2022, yaitu POP HKI dengan rincian terselesaikannya 102.480 Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC), 2.543 Persetujuan Otomatis Perpanjangan (POP) Merek, serta peluncuran Persetujuan Otomatis Pencatatan (POP) Lisensi Merek dan Persetujuan Otomatis Petikan (POP) Resmi Merek,” jelas Koordinator Pendukung Infrastruktur Direktorat TI, Benedictus Benny Setiawan, Jumat (2/12).

Baca Juga:

Selain capaian kinerja, Benny juga menyampaikan beberapa capaian yang telah diraih oleh setiap Sub Direktorat di lingkungan Direktorat TI.

“Pada Sub Direktorat Perencanaan, terdapat lebih dari 993 juta pengguna baru yang mengakses portal web DJKI. Tidak hanya itu, kami juga melakukan optimalisasi terhadap portal web DJKI,” ucap Benny.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait