Pendaftar Kelas Online PKPA Hukumonline dari Belasan Provinsi, Yuk Segera Daftar!
Berita

Pendaftar Kelas Online PKPA Hukumonline dari Belasan Provinsi, Yuk Segera Daftar!

Kesempatan untuk belajar dari ahlinya sekaligus memperluas jejaring di seluruh Indonesia.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Pendaftar Kelas Online PKPA Hukumonline dari Belasan Provinsi, Yuk Segera Daftar!
Hukumonline

Kelas online Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang digelar Hukumonline berkerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Fakultas Hukum Universitas Yarsi akan segera digelar. Berdasarkan data yang dihimpun Hukumonline, para peserta yang telah mendaftar hingga Kamis (23/4), berasal dari 12 provinsi.

 

Tentu angka ini akan terus bertambah hingga pelaksanaan PKPA secara online pertama digelar pada Senin, 4 Mei 2020 mendatang. Total sekitar 49 orang telah mendaftar dan mengembalikan form PKPA Hukumonline yang tersebar di 12 provinsi di Indonesia tersebut. Mau langsung daftar? Klik di sini.

 

Misalnya, di Pulau Sumatera terdapat 3 pendaftar dari Sumatera Utara yakni Medan, Kabupaten Batu Bara, dan Kabupaten Nias. Kemudian, tiga orang dari Jambi dan dua dari Sumatera Selatan. Total seluruhnya adalah delapan orang pendaftar dari Pulau Sumatera.

 

Dari Pulau Jawa jumlah pendaftar yang masuk adalah yang terbanyak, yaitu mencapai 35 orang. Rinciannya, 16 pendaftar dari DKI Jakarta, tujuh pendaftar dari Provinsi Banten, tujuh orang dari Jawa Barat yang meliputi Bandung, Purwakarta, Depok, Cikarang, serta Bekasi. Dari Jawa Timur sebanyak lima orang yang berasal dari Surabaya, Malang, dan Ponorogo. Serta, satu pendaftar yang berasal dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

 

Dari Pulau Kalimantan, satu orang khususnya dari Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan dan satu orang pendaftar dari Provinsi Kalimantan Timur. Sedangkan dari Pulau Sulawesi, sebanyak tiga orang dengan rincian Provinsi Sulawesi Utara satu pendaftar, dan Provinsi Sulawesi Selatan dua orang pendaftar.

 

Baca:

 

Kelas PKPA secara online ini menembus jarak dan waktu. Sebelumnya, saat kelas PKPA digelar secara offline, pelaksanaan yang berpusat di Jakarta membuat para peserta dari luar Jakarta untuk hadir secara fisik di  ibu kota. Namun, saat ini ketika pandemi wabah Covid-19 masih mengkhawatirkan, pelaksanaan kelas secara online menjadi pilihan tepat.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait