Pendekatan Cerdas untuk Integrasi Sistem Informasi Layanan Publik di Jakarta
Terbaru

Pendekatan Cerdas untuk Integrasi Sistem Informasi Layanan Publik di Jakarta

Integrasi dari satu sistem informasi yang satu ke sistem informasi yang lain menjadi penting untuk menjangkau masyarakat lebih luas terkait semua layanan publik di Jakarta.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 4 Menit
Sejumlah narasumber dalam Dialog Para Pemangku Kepentingan VII: Integrasi Sistem Informasi Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Jakarta, secara daring, Rabu (13/10/2021). Foto: RES
Sejumlah narasumber dalam Dialog Para Pemangku Kepentingan VII: Integrasi Sistem Informasi Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Jakarta, secara daring, Rabu (13/10/2021). Foto: RES

Pemerintah provinsi DKI Jakarta telah meluncurkan Jakarta Smart City Sejak Desember 2014. Jakarta Smart City, mengacu Pergub DKI Jakarta No.306 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Jakarta Smart City. Smart City adalah kota cerdas/pintar yang inovatif menggunakan teknologi informasi dan komunikasi berkelanjutan membantu masyarakat kota mengelola sumber daya yang ada dengan bijaksana dan efisien; memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat/lembaga dalam rangka meningkatkan kualitas hidup; efisiensi operasi perkotaan; jasa dan daya saing sambil memastikan dapat memenuhi kebutuhan generasi sekarang dan masa depan melalui tata pemerintahan yang partisipatif.

Jakarta Smart City menyelenggarakan Seri Dialog Kebijakan pertama untuk memberdayakan para pembuat kebijakan Kota Pintar di DKI Jakarta dan sekitarnya. Hal ini merupakan bagian dari Seri Dialog Para Pemangku Kepentingan dan Dialog Kebijakan yang telah diluncurkan sebelumnya pada awal Maret 2021 oleh Anies R. Baswedan, Gubernur DKI Jakarta dan Vincent Piket, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia.

Sebagai inisiatif dua tahunan yang merupakan bagian dari proyek Smart Change, program ini mendukung pertukaran ilmu antara ahli Smart City yang berdedikasi. Tujuannya untuk memfasilitasi pembuatan kebijakan untuk Kota Jakarta yang berkelanjutan dan menyediakan inisiatif pilot dari seluruh pemangku kepentingan urban/kota yang telah terlibat dalam pembahasan tujuh pilar dari strategi Smart City di Jakarta. Hal ini diimplementasikan dengan kolaborasi konsorsium Hukumonline dan RuangWaktu.

Representative RuangWaktu, Nurulitha Andini Susetyo mengatakan dari sekian banyak layanan publik di Jakarta, integrasi menjadi penting dalam sistem informasinya. Tentu dalam digitalisasi untuk mempercepat integrasi pelayanan publik dan menjangkau masyarakat lebih luas.

“Integrasi dari satu sistem informasi yang satu ke sistem informasi yang lain menjadi penting untuk menjangkau masyarakat lebih luas,” kata Nurulita Andini Susetyo dalam Dialog Para Pemangku Kepentingan VII: Integrasi Sistem Informasi Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Jakarta, secara daring, Rabu (13/10/2021). (Baca Juga: Mendorong Penerapan Transportasi Jakarta Smart City Melalui Perbaikan Regulasi)

Ia mengatakan sebenarnya sudah ada aplikasi JAKI (Jakarta Kini) dan banyak fitur yang digunakan dalam JAKI. Salah satu contoh adanya integrasi dan data hanya meng-upload satu aplikasi saja bisa untuk berbagai macam layanan yang terintegrasi. Dan, masih banyak yang belum terintegrasi dengan JAKI. “Jadi bagaimana mengintegrasikan aplikasi dengan aplikasi lainnya,” ujarnya.

Hukumonline.com

Perwakilan Konsorsium Hukumonline dan RuangWaktu, Nurulitha Andini Susetyo. 

Kepala Pusat Inovasi Kota Dan Komunitas Cerdas ITB, Prof. Suhono Harso Supangkat mengatakan kota adalah milik kita semua, ada berbagai macam tantangan kota. Salah satunya mengintegrasikan, responsif, waktu, efisien, dan pelayanan yang berkelanjutan. “Tantangannya bagaimana melakukan improve quality of live?” kata dia.

Ia mengatakan ada banyak resource untuk meningkatkan kualitas hidup. Untuk meningkatkan kualitas hidup menggunakan smart life kode yang diperlukan adalah data-data. Data ini menjadi aset penting. “Diperlukan sebuah data untuk melakukan integrasi dan juga kolaborasi untuk platform atau aplikasi,” kata dia.

“Dalam sebuah kota tidak perlu banyak-banyak aplikasi, tetapi bagaimana mengintegrasikannya. Mencari smart solution untuk quality of live,” kata dia.

Dosen dan Peneliti Tata Kelola Pemerintahan Cerdas Instittut Teknologi Sepuluh November, Anisah Herdiyanti mengatakan harus ada standar dan target untuk E-Government yang berkualitas. “Dalam digital government ada evolusi dan tidak harus langsung semuanya bagus, akan ada transformasi. Digital government juga diperlukan transparansi dan masyarakat dapat teribat dalam pembuatannya untuk menciptakan sebuah data yang dapat digunakan untuk digital government,” ujarnya.

Digital government pun diperuntukkan untuk masyarakat rentan dan disabilitas, karena mereka memiliki hak yang sama.”

Anisah mengatakan informasi tak hanya melalui teknologi, tetapi juga tergantung target dan terkait kualitas yang baik harus memiliki aspek yang baik dan impact yang baik pula. Misalnya, privasi dan akurasi untuk menjaga kualitas E-Government. “Selain itu, perlu dilihat biaya dan wakunya untuk membuat kualitas e-government yang baik,” kata dia.

“Dalam membuat digital government pun, data harus terintegrasi. Cukup sekali saja memasukkan data dan bisa digunakan dimana-mana, bukan data-data yang diulang-ulang ketika ingin masuk sebuah layanan publik melalui platform,” ujarnya.

Perlu inovasi

Visiting Professor Lee Kuan Yew School of Public Policy, Yanuar Nugroho mengatakan dalam pembangunan perlu inovasi. Inovasi yang bisa meningkatkan kualitas hidup lebih baik. Kebijakan itu tidak pernah bebas nilai, karena kebijakan ada di dalam sosial proses. Maka penting untuk mengetahui pengetahuan teknologi dalam membuat sebuat kebijakan.

“Kebijakan publik itu sesuatu yang dilakukan pemerintah dan tidak dilakukan pemerintah. Kebijakan publik biasanya terkait dengan isu. Dan, pasti ada prioritas yang menentukan yakni politik, sosial, ekonomi. Namun, kebijakan tidak bisa lepas dari proses politik. Tapi dalam sebuah kebijakan sangat dibutuhkan data,” ujarnya.

Menurutnya, sebuat riset pengetahuan dan kebijakan dalam proses politik menjadi satu kesatuan. Data itu intelektual moment, sedangkan aplikasi adalah political moment. Dari pengetahuan menjadi kebijakan. “Inovasi tidak harus dari hal-hal yang besar, tetapi sesuai yang dibutuhkan oleh publik. Jadi, diperlukan sebuah data untuk melakukan koordinasi, bila tidak ada data maka akan sulit.”

“Diperlukan pula data driven policy untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan negara untuk menjalankan pembangunan, yakni dengan membuat kebijakan yang membutuhkan sebuat data. Ini penting sekali dalam membuat kebijakan harus memiliki substansi dan komunikasi yang baik,” katanya.

Tags:

Berita Terkait