Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus Ketua Dewan Pers Indonesia, Azyumardi Azra, mengemukakan reformasi jilid dua sebagai kelanjutan dari gerakan reformasi pada tahun 1998 kini benar-benar dibutuhkan Indonesia.
Menurut Azyumardi, reformasi yang sudah berjalan selama 20 tahun belum membuahkan hasil yang betul-betul membanggakan dari sudut penegakan hukum.
“Penegakan hukum kita masih memerlukan kerja keras dari kita. Dari seluruh yang bisa dilakukan dan telah lebih dari 20 tahun reformasi, dapat dikatakan reformasi tersebut belum membuahkan hasil yang membanggakan dari sudut penegakan hukum,” ujarnya saat orasi ilmiah dalam acara wisuda keempat dan pengukuhan mahasiswa baru STIH Jentera angkatan ke-8 di Ballroom Gedung AD Premier, Jakarta, Kamis (8/9).
Baca Juga:
- Presiden Minta Menteri PANRB Baru Percepat Reformasi Birokrasi
- Community Policing Sebagai Upaya Pengembalian Citra Polri di Mata Masyarakat
- Kemunduran Demokrasi, Indonesia Perlu Reformasi Jilid 2
Azyumardu mengatakan penegakan hukum dan HAM menjadi agenda dari pembaharuan hukum yang makin berat di masa depan jika tidak dirombak dan direformasi.
“Beberapa tahun ke belakang, sejak tahun 2019 banyak hukum yang harus dirombak dan di reformasi. Saya sebut ini reformasi jilid dua. Mulai dari UU KPK, UU Cipta Kerja, hingga UU Minerba,” jelasnya.
Ia menilai undang-undang yang telah ada tersebut begitu banyak pejabat publik yang begitu lunak terhadap hukum