Peneliti Beberkan 6 Temuan dalam Kasus Kekerasan Anak
Terbaru

Peneliti Beberkan 6 Temuan dalam Kasus Kekerasan Anak

Salah satunya, 2 persen pengguna internet berusia 12-17 tahun (anak) di Indonesia menjadi sasaran eksploitasi dan pelecehan seksual secara daring.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Melanjutkan pemaparan Marie, Peneliti Ecpat Internasional, Rangsima Deswade, menjelaskan temuan keempat yakni anak-anak yang menjadi sasaran kekerasan dan eksploitasi seksual anak di ranah daring cenderung menceritakan kepada orang-orang dalam jaringan interpersonal mereka. Terutama teman dan saudara. Saluran bantuan dan polisi hampir tidak pernah mereka pilih untuk mencari bantuan.

“Sebanyak 17-56 persen anak-anak tidak memberi tahu siapapun. Paling banyak diceritakan teman atau saudara daripada pengasuh atau orang dewasa yang dipercaya. Hanya satu anak melaporkan ke polisi dan satu anak melapor ke saluran bantuan,” paparnya.

Temuan kelima dari riset tersebut yaitu kekerasan dan eksploitasi seksual anak di ranah daring secara umum telah diakui pemerintah sebagai ancaman. Tapi upaya pemerintah untuk mengatasinya harus lebih serius lagi, antara lain dengan meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum, peradilan yang profesional, dan dukungan terhadap pekerja sosial. Penyediaan akses terhadap peradilan yang ramah anak dan layanan dukungan kepada korban tergolong minim.

Temuan keenam, meskipun sudah ada regulasi, kebijakan, dan standar terkait kekerasan dan pelecehan seksual anak di ranah daring, Rangsima meminta tindak lanjut untuk mampu menjerat tindak kejahatan tersebut. Setidaknya ada 4 tindakan yang belum tegas ketentuan pidanannya yakni sengaja menghadiri pertunjukan pornografi yang melibatkan anak-anak; pemerasan seksual daring; online grooming; dan siaran langsung pelecehan seksual anak.

Tags:

Berita Terkait