Penerapan GCG dalam Praktik Bisnis dan Keterkaitannya dengan Risiko Hukum
Terbaru

Penerapan GCG dalam Praktik Bisnis dan Keterkaitannya dengan Risiko Hukum

Perusahaan-perusahaan yang mematuhi GCG akan mengurangi terjadinya risiko hukum sehingga akan mengurangi terjadinya risiko pelanggaran hukum.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Senior Partner dari Guido Hidayanto & Partners, Mohamad Kadri. Foto: WIL
Senior Partner dari Guido Hidayanto & Partners, Mohamad Kadri. Foto: WIL

Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik dijalankan  untuk keberlanjutan bisnis sehingga terjadinya aktivitas menarik investasi. Adanya penerapan GCG merupakan salah satu kunci sukses perusahaan untuk tumbuh dan menguntungkan dalam jangka panjang.

GCG merupakan sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan yang menciptakan nilai tambah untuk semua stakeholder. Penerapan GCG di perusahaan untuk melakukan pentahapan yang cermat sesuai dengan kondisi perusahaan dan tingkat kesiapannya.

Dalam Webinar Hukumonline bertajuk Penerapan Prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam Aktivitas pada Bisnis Perusahaan, Kamis (21/7), Mohamad Kadri, Senior Partner dari Guido Hidayanto & Partners mengungkapkan dalam menjalankan praktik bisnis, perlu menerapkan prinsip GCG.

Baca Juga:

“Pelaksanaan penerapan GCG dalam praktik bisnis sangat diperlukan, tujuan penerapan prinsip GCG di praktik bisnis meliputi peningkatan operasional perusahaan sehingga meminimalisir risiko fraud,” jelasnya.

Selain itu, ia menambahkan tujuan penerapan prinsip GCG di dalam praktik bisnis akan meningkatkan kinerja dan tata kelola perusahaan serta meningkatkan akses modal. Perusahaan yang menerapkan GCG juga akan berfokus untuk memitigasi biaya dari utang serta pembiayaan operasi, yang dapat menghasilkan pengurangan biaya modal

“Dan pada akhirnya tujuan dari penerapan GCG tersebut akan berujung pada meningkatnya reputasi perusahaan,” tambahnya.

Tags:

Berita Terkait