Pengacara Djoko Susilo Dituding Pengaruhi Saksi
Berita

Pengacara Djoko Susilo Dituding Pengaruhi Saksi

Juniver Girsang mengakui pernah bertemu saksi di Menara Peninsula.

Oleh:
NOV
Bacaan 2 Menit

Saksi Wasis misalnya. Menurut Novel, Wasis mengaku pernah diminta menemui seorang pengacara Djoko untuk diarahkan bagaimana cara untuk memberi keterangan yang membela terdakwa. Wasis merasa sangat ketakutan karena sebagai anggota Polri yang berpangkat bintara harus berhadapan dengan Jenderal bintang dua.

Beberapa mantan anak buah Djoko juga pernah mengalami peristiwa yang sama seperti Wasis. Mereka merasa khawatir karena diminta pengacara Djoko untuk memberi kesaksian yang membela terdakwa. Novel meminta para saksi untuk memberikan keterangan yang benar tanpa dipengaruhi dan diintimidasi siapapun.

“Saya punya bukti CCTV. Sebelum Benita Pratiwi memberikan keterangan di persidangan, ada bertemu dengan salah satu penasehat hukum terdakwa di Menara Peninsula, hari Rabu kemarin. Kami sedang siapkan CCTV-nya. Kalau memang diperlukan, bisa kami hadirkan pada sidang berikutnya,” ujarnya.

Demi meredam kekhawatiran saksi, Novel dan penyidik lainnya menciptakan suasana pemeriksaan senyaman mungkin. Apalagi, sebagian besar saksi adalah anggota Polri yang sebelumnya telah dikenal penyidik. Pemeriksaan berjalan baik dan penyidik meminta saksi memberikan keterangan apa adanya.

Mengenai pencantuman Pasal 22 UU Tipikor di akhir BAP, Novel menjelaskan pencantuman pasal itu merupakan imbauan agar saksi memberikan keterangan yang sebenarnya. Para saksi sebagai warga negara memiliki kewajiban untuk menyampaikan keterangan sesuai fakta dan bukan menyampaikan kebohongan.

Ditakut-takuti
Novel membantah pengakuan Ni Nyoman Suartini di persidangan yang menyatakan sempat ditakut-takuti penyidik “ingat suami, ingat anak”. Setahu Novel, Ni Nyoman Suartini masih berstatus lajang atau belum menikah. Tidak mungkin penyidik menakut-nakuti Ni Nyoman dengan membawa-bawa suami dan anaknya.

“Tapi, kalau ada hal-hal yang kontradiktif antara saksi satu dan yang lain, kami tentu mencoba menanyakan kembali. Kami mencoba menyampaikan fakta-fakta untuk membuat dia lebih ingat. Sesama penyidik, kami saling memberi tahu fakta apa yang didapat dalam rangka pemeriksaan,” katanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait