Ini 5 Sektor Pengaduan Konsumen Jasa Keuangan Terbanyak Sepanjang 2021
Utama

Ini 5 Sektor Pengaduan Konsumen Jasa Keuangan Terbanyak Sepanjang 2021

Meski termasuk industri baru, pengaduan sektor jasa keuangan fintech terbanyak dibandingkan perbankan, asuransi, perusahaan pembiayaan dan pasar modal.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara (batik biru). Foto: MJR
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara (batik biru). Foto: MJR

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data pengaduan konsumen sektor jasa keuangan hingga akhir November 2021. Jumlah pengaduan tersebut meningkat signifikan dalam lima tahun terakhir. Total pengaduan yang diterima OJK per 25 November 2021 mencapai 595.521 laporan yang meningkat dari 245.083 laporan di 2020.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara menyampaikan sektor terbesar pengaduan yaitu industri fintech atau pinjaman online. Meski terhitung baru, pengaduan industri fintech tercatat jadi yang tertinggi dibandingkan lainnya. Sektor keuangan dengan pengaduan tertinggi kedua yaitu perbankan disusul asuransi, perusahaan pembiayaan dan investasi.

“Dulu 2017 (pengaduan) kurang dari 26 ribu laporan, jadi satu bulan paling 2.200 sampai di bawah 2.500. Tapi sekarang jumlahnya naik pada 2021 jadi 595.521 pengaduan. Ada kenaikan dari 2017 sebesar 22 kali lipat sampai saat ini. Pertanyaan dari masyarakat banyak sekali,” jelas Tirta dalam acara Arah Strategis Edukasi dan Perlindungan Konsumen di Bandung, Sabtu (4/12).

Dari total pengaduan tersebut, Tirta menjelaskan pihaknya telah menyelesaikan sebagian besar pengaduan tersebut hingga 90 persen. Dalam proses penyelesaiannya, OJK mendorong terlebih dahulu penyelesaian melalui mekanisme internal dispute resolution. Apabila tidak terdapat kesepakatan antara perusahaan jasa keuangan dengan nasabah maka dapat menindaklanjuti penyelesaian melalui Lembaga Arbitrase Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

Hukumonline.com

Pada 2021, tercatat jumlah permohonan sengketa LAPS SJK mencapai 1.161 kasus. Sebanyak 603 sengketa telah diputus, 441 dalam proses dan 116 sengketa belum diproses. Tirta mengimbau agar sengketa jasa keuangan diselesaikan melalui mekanisme LAPS dengan pertimbangan efektivitas dan efisiensi. “Pengadilan bagus tapi prosesnya panjang. Pengadilan ini nanti minta saksi ahli dari OJK dan industri. Nah, makanya ada LAPS,” tambah Tirta.

Salah satu faktor terjadinya sengketa terjadi karena terdapat ketidakpahaman nasabah terhadap perjanjian yang ditandatangani. Tirta menjelaskan salah satu fokus OJK yaitu terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat yang masih rendah. Masyarakat masih belum memahami secara utuh klausul-klausul yang diperjanjikan.

Selain itu, Tirta juga menyampaikan terdapat kelemahan dalam perjanjian yang disepakati antara nasabah dengan perusahaan jasa keuangan. Dia menjelaskan sengketa terjadi karena nasabah merasa dibohongi perusahaan jasa keuangan dalam layanannya.

Tags:

Berita Terkait