Pendaftaran dibuka setiap hari kerja, cukup melalui komunikasi telepon dan e-mail. Layanan pesan teks WhatsApp tersedia untuk komunikasi lewat nomor berikut: +62 812-1000-1579, 0812 8860 4081 (Tedy), 0822 7450 2612 (Suryadi). Salinan berkas dikirim melalui e-mail ke [email protected].
Untuk alamat pengumpulan berkas cetak dapat dikirimkan dengan kurir ke alamat kota masing-masing dengan menghubungi nomor telepon yang tertera di atas. Pastikan Anda melengkapi berkas berikut: surat keterangan tidak pernah dipidana sesuai KTP (dengan berdasarkan SKCK kepolisian), fotokopi ijazah sarjana hukum yang dilegalisasi, fotokopi KTP, pas foto 4x6 sebanyak 5 lembar (latar belakang merah), sertifikat pendidikan advokat, dan sertifikat lulus ujian advokat.
Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI). |