Pengaruh Advokat dalam Peradilan Pidana
Utama

Pengaruh Advokat dalam Peradilan Pidana

Peran advokat sangat penting dalam setiap tahapan dalam proses peradilan pidana karena advokat alat penyimbang dan institusi yang menjamin pemenuhan hak tersangka, terdakwa, dan terpidana sehingga terlaksana fair trial.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Pengaruh Advokat dalam Peradilan Pidana
Hukumonline

Pengaruh advokat dalam peradilan pidana berperan untuk memastikan bahwa hak seorang tersangka,  terdakwa, dan terpidana tidak dilanggar. Dalam sistem peradilan pidana terdapat beberapa institusi yang berperan, yaitu Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, serta Lembaga Pemasyarakatan.

Meski peran advokat tidak ada di dalam empat institusi tersebut, nyatanya advokat berperan sebagai penyeimbang upaya paksa yang diberikan oleh undang-undang kepada aparat penegak hukum.

Advokat adalah penegak hukum yang menjalankan peran dan fungsinya secara mandiri, mewakili kepentingan dari masyarakat, serta tidak terpengaruh pada kekuasaan negara baik yudikatif atau eksekutif.

Baca Juga:

Advokat berstatus sebagai penegak hukum adalah sebagai salah satu perangkat dalam proses peradilan yang mempunyai kedudukan setara dengan penegak hukum lainnya dalam penegakan hukum dan keadilan.

Kesetaraan status advokat dengan aparat penegak hukum lainnya seperti Kepolisian, Jaksa, dan Hakim karena dalam menjalankan tugasnya, advokat tunduk dan patuh terhadap undang-undang.

Peran seorang advokat tidaklah mudah, di dalam penyidikan untuk memperjuangkan penegakan hak asasi seorang tersangka, agar haknya bisa terjamin dan terlindungi. Advokat melihat serta mendengar pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, mewakili kepentingan hukum klien, menyelesaikan perselisihan dengan baik, serta selalu berhubungan dengan klien.

Tags:

Berita Terkait