Legal Due Diligence: Arti, Jenis, Tujuan, dan Tahapan
Terbaru

Legal Due Diligence: Arti, Jenis, Tujuan, dan Tahapan

Legal due diligence adalah pemeriksaan yang dilakukan konsultan hukum pada perusahaan. Berikut uraian jenis, tujuan, dan tahapannya.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 4 Menit

Tahap-tahap melakukan Due Diligence

Ada empat tahapan dalam LDD, yakni tanda tangan confidentiality agreement (dalam hal akuisisi), pembentukan tim, persiapan due diligence request list, dan pemeriksaan dokumen. Setidaknya ada delapan dokumen yang perlu diperiksa dalam proses LDD. Dokumen yang dimaksud:

  1. Dokumen anggaran dasar perusahan, berupa akta pendirian, berita acara rapat pemegang saham, daftar pemegang saham, struktur perusahaan, dan bukti penyetoran modal perusahaan.
  2. Dokumen aset perusahaan, berupa sertifikat tanah, surat tanda bukti kepemilikan kendaraan bermotor, dokumen kepemilikan saham pada perusahaan lain, dan aset lainnya.
  3. Dokumen perjanjian dengan pihak ketiga, berupa perjanjian utang-piutang, perjanjian kerja sama, perjanjian dengan pemegang saham, dan perjanjian lainnya.
  4. Dokumen perizinan dan persetujuan perusahaan, berupa surat keterangan domisili perusahaan, tanda daftar perusahaan, perizinan yang diberikan pemerintah, dan dokumen lainnya.
  5. Dokumen perihal permasalahan kepegawaian perusahaan, berupa peraturan perusahaan, jaminan sosial tenaga kerja, izin tenaga kerja asing, upah tenaga kerja, kesepakatan kerja, dan dokumen lainnya.
  6. Dokumen asuransi perusahaan, berupa polis asuransi bangunan (gedung), polis kendaraan, polis koperasi, polis dana tersimpan, dan polis asuransi lainnya.
  7. Dokumen perpajakan perusahaan, berupa NPWP perusahaan, pajak bumi bangunan, pajak terutang, dan perpajakan lainnya.
  8. Dokumen yang berkenaan dengan keterkaitan perusahaan dengan tuntutan dan sengketa di dalam atau di luar pengadilan.

Simak ulasan hukum premium dan temukan koleksi lengkap peraturan perundang-undangan Indonesia, versi konsolidasi, dan terjemahannya, serta putusan dan yurisprudensi, hanya di Pusat Data Hukumonline. Dapatkan akses penuh dengan berlangganan Hukumonline Pro Plus sekarang!

Tags:

Berita Terkait