Pengertian Legal Opinion, Legal Memorandum, dan Legal Audit
Terbaru

Pengertian Legal Opinion, Legal Memorandum, dan Legal Audit

Sebagai seorang praktisi hukum, advokat memiliki peran dalam menjalankan tugas litigasi maupun non litigasi. Peran advokat harus dibarengi dengan human resource yang berkualitas termasuk dalam memberikan keterampilan serta opini hukum kepada klien.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

Secara garis besar, tata cara pembuatan legal opinion harus memuat:

1. Pokok permasalahan

2. Fakta-fakta atas permasalahan

3. Aturan hukum  yang mungkin bisa diterapkan pada kasus tersebut

4. Penerapan hukum

5. Kesimpulan yang berisi nasehat dari advokat

Legal memorandum

Legal memorandum merupakan sebuah kegiatan hukum untuk menganalisis suatu permasalahan yang tidak terlepas dari legal opinion. Legal memorandum bertujuan untuk memberikan informasi dari hasil penelitian dan analisis hukum kepada sesame professional hukum dengan sudut pandang klien untuk membantu klien mengambil keputusan.

Format yang dibahas dalam legal memorandum mirip dengan legal opinion secara umum, namun bahasanya dalam bidang yang lebih luas. Legal memorandum maupun legal opinion, keduanya membandingkan apakah suatu perbuatan melanggar peraturan yang berlaku atau tidak.

Legal memorandum dibuat oleh selain advokat, seperti akademisi hukum, mahasiswa hukum dan paralegal dibawah pengawasan advokat. Legal memorandum juga bisa diajukan sebagai karya ilmiah akhir sebagai pengganti skripsi.

Format legal memorandum berisi heading, statement of assignment, issues, brief answer, statement of facts, analysis atau discussion, dan conclusion.

Legal audit

Legal audit sering dikenal sebagai legal due diligence. Legal audit merupakan pemeriksaan secara seksama dari segi hukum yang dilakukan oleh konsultan hukum terhadap suatu perusahaan atau objek transaksi sesuai dengan tujuan transaksi.

Legal audit bertujuan guna melakukan penilaian terhadap tingkat keamanan perusahaan, terutama di bidang keamanan perusahaan yang berhubungan dengan yang dapat membahayakan aset yang dimiliki perusahaan.

Legal audit juga bertujuan untuk memperoleh informasi atau fakta material yang dapat menggambarkan kondisi suatu perusahaan atau objek transaksi. Legal audit menajdi dasar peritmbangan bagi klien untuk mengambil keputusan tentang langkah selanjutnya yang berhubungan dengan transaksi.

Tags:

Berita Terkait