Penipuan Investasi Tanda Lemahnya Literasi Keuangan Masyarakat
Terbaru

Penipuan Investasi Tanda Lemahnya Literasi Keuangan Masyarakat

Iming-iming keuntungan cepat melalui investasi membuat masyarakat tergiur dan tidak sadar bahwa penawaran yang diajukan tidak masuk akal.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi: HOL
Ilustrasi: HOL

Penipuan investasi kembali diperbincangkan lantaran kian banyak laporan masyarakat yang merasa ditipu oleh penipuan berkedok investasi. Setelah sebelumnya ramai penipuan investasi Binomo, kini kepolisian kembali menemukan penipuan investasi robot trading DNA Pro.

Penipuan investasi bodong ini berskema Ponzi, tidak berizin, dan merupakan tindak pidana pencucian uang. Modus trading DNA Pro adalah menawarkan keuntungan sebesar 1% per hari melalui investasi gold dan forex yang merupakan mata uang yang diperdagangkan di pasar Rusia dan bekerjasama dengan Alfa Succes Corporation.

Para tersangka penipuan trading DNA Pro dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 106 jo. Pasal 24 dan/atau Pasal 105 jo. Pasal 9 UU No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 5 jo. Pasal 5 UU No.8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Penipuan investasi bodong tidak sedikit menjerat masyarakat. Maraknya penipuan berkedok investasi ini menandakan bahwa literasi keuangan masyarakat masih rendah. Iming-iming keuntungan cepat melalui investasi membuat masyarakat tergiur dan tidak sadar bahwa penawaran yang diajukan tidak masuk akal. 

Sebagai investor, masyarakat perlu selalu mengingat 2L sebelum menerima tawaran investasi, yaitu legal dan logis. Artinya, masyarakat perlu teliti dan mencari tahu legalitas lembaga sera produknya dan perlu memahami proses bisnis yang ditawarkan apakah masuk akal dan sesuai kewajaran.

Baca:

Pelaksanaan edukasi dalam rangka meningkatkan keuangan masyarakat perlu dilakukan. Berdasarkan survei oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2013, literasi keuangan penduduk Indonesia dibagi menjadi empat bagian, yaitu:

Tags:

Berita Terkait