Penjelasan Pemerintah Soal Konversi Kompor LPG 3 Kg ke Kompor Induksi Listrik
Terbaru

Penjelasan Pemerintah Soal Konversi Kompor LPG 3 Kg ke Kompor Induksi Listrik

Kebijakan ini dipastikan tidak akan diberlakukan pada tahun anggaran 2022. Hal tersebut disebabkan karena anggaran terkait program tersebut belum dibicarakan dan belum mendapat perseetujuan dari DPR.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Kementerian ESDM. Foto: RES
Kementerian ESDM. Foto: RES

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero) melakukan uji coba Program Konversi Kompor LPG ke kompor listrik atau induksi di dua kota di Indonesia yaitu di Solo (Jawa Tengah) dan Denpasar (Bali) pada Kamis, (22/9).

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menjelaskan guna mematangkan program tersebut, PT PLN tengah membagikan paket kompor induksi kepada masyarakat.

"PLN sedang melakukan uji coba di dua kota, masing-masing 1.000 keluarga penerima manfaat di Denpasar dan Solo. Kita mempelajari keberterimaan terhadap kompor induksi ini,“ ujar Dadan dikutip dari Antara, Jumat (23/9).

Baca Juga:

Untuk menjawab pertanyaan publik terkait kebijakan tersebut, Menteri Koordinator Perekonomian Arilangga Hartanto menyatakan bahwa kebijakan konversi kompor LPG 3 kg ke kompor induksi listrik belum diputuskan oleh pemerintah. Namun dia memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan diberlakukan pada tahun anggaran 2022.

“Kami menyampaikan arahan Presiden terkait konversi kompor LPG 3kg ke kompor induksi listrik.  Saat ini pemerintahmemantau dan menghargai masukan dari masyarakat termasuk memonitor pemberitaan di media dan melihat langsung di lapangan,” kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual.

Kebijakan ini, lanjut Airlangga, dipastikan tidak akan diberlakukan pada tahun anggaran 2022. Hal tersebut disebabkan karena anggaran terkait program tersebut belum dibicarakan dan tentunya belum mendapat perseetujuan dari DPR.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait