Pentingnya Bahasa dalam Pembentukan Regulasi dan Penegakan Hukum
Terbaru

Pentingnya Bahasa dalam Pembentukan Regulasi dan Penegakan Hukum

Karena persoalan bahasa hukum kerap menimbulkan persoalan dalam pembentukan regulasi dan praktik penegakan hukum. Diusulkan perlu ada lembaga khusus yang intensif untuk membangun dan mengembangkan bahasa Indonesia hukum.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 4 Menit
Sejumlah narasumber dalam webinar bertajuk 'Kata-Kata dalam Hukum: Menilik Aspek Bahasa dalam Pembentukan Regulasi dan Penegakan Hukum', Selasa (7/12/21). Foto: AID
Sejumlah narasumber dalam webinar bertajuk 'Kata-Kata dalam Hukum: Menilik Aspek Bahasa dalam Pembentukan Regulasi dan Penegakan Hukum', Selasa (7/12/21). Foto: AID

Dunia hukum, terlebih pada ranah hukum publik, tak terlepas dari peran vital bahasa. Kebijakan hukum, mulai dari proses pembentukan peraturan hingga efektivitas tataran implementasi dipengaruhi oleh bahasa baik bahasa yang digunakan pembentuknya maupun pelaksana kebijakan. Dengan bahasa tujuan kebijakan, arah kebijakan, dan politik hukum, suatu pemerintahan dapat diketahui dan dipahami.

Ketua STH Indonesia Jentera, Arief T Surowidjojo mengatakan bahasa hukum mengalami transformasi besar-besaran, terlebih sebagian dunia hukum masih menggunakan bahasa Belanda yang juga masih berlaku menjadi pedoman. Misalnya, pengaruh bahasa Belanda cukup kental dengan bahasa hukum dalam proses legislasi dan penegakkan hukum di Indonesia. Seperti UU Perseroan Terbatas, UU Pasar Modal, UU Investasi.

Menurutnya, pengaruh konsep bahasa asing juga mempengaruhi bisnis, seperti dalam hukum perjanjian, pengaruh bahasa asing masih sangat kental, karena menerjemahkan dari bahasa asing ke bahasa Indonesia. Demikian pula dalam proses legislasi yang menghasilkan produk hukum tertulis berupa peraturan dan penegakkan hukum penting menggunakan bahasa yang tepat.

“Penempatan bahasa atau kata-kata bisa saja merusak demokrasi, tetapi seharusnya dalam penyampaian bahasa dan kata-kata diwujudkan untuk demokrasi itu,” ujar Arief T Surowidjojo saat membuka webinar bertajuk “Kata-Kata dalam Hukum: Menilik Aspek Bahasa dalam Pembentukan Regulasi dan Penegakan Hukum” yang digelar PSHK, STH Indonesia Jentera, Forum Kajian Pembangunan, Selasa (7/12/21).

Dosen Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Semarang, Zulfa Sakhiyya mengatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa yang paling berhasil. Namun dalam perkembangannya lebih merealisasikan aktivitas politik daripada linguistik. Bahasa Indonesia merupakan produk rekayasa pembangunan dan tidak berasal dari bahasa ibu siapapun.

“Bahasa baru bisa dibina dan dikembangkan serta digunakan dengan baik dan bahasa adalah salah satu cara untuk mendominasikan kesadaraan publik,” kata dia.

Ia menjelaskan perbedaan linguistik umum dan linguistik forensik. Linguistik forensik cabang dari linguistik umum. Dari data-data yang bisa ditelusuri atau melalui proses forensik menurut pakar, linguistik forensik bisa untuk mengidentifikasi delik-delik, seperti hate speech, pencemaran nama baik.  

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait