Pentingnya Eksistensi Ikatan Alumni Fakultas Hukum
Terbaru

Pentingnya Eksistensi Ikatan Alumni Fakultas Hukum

Peran organisasi alumni itu untuk alumni, untuk almamater, dan untuk masyarakat. Hal ini harus jadi nilai yang harus diperjuangkan.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Ilustrasi lulusan fakultas hukum. Foto: www.ui.ac.id
Ilustrasi lulusan fakultas hukum. Foto: www.ui.ac.id

Usai menuntaskan masa perkuliahan pada suatu Universitas, seyogyanya seorang individu yang menyandang predikat alumni akan masuk dalam suatu jejaring Ikatan Alumni. Eksistensi Ikatan Alumni sendiri bagi Fakultas Hukum sebetulnya memiliki peran penting bukan hanya bagi kalangan alumni tersendiri, namun juga bagi Fakultas Hukum dan masyarakat. 

"Saya kira penting sekali ya. Dari sisi almamater, dari sisi fakultas atau kampus, itu salah satu variable penilaian akreditasi ada variable alumni. Dan kita concerned sekali untuk mempertahankan akreditasi Fakultas Hukum yang kemarin baru dapat predikat unggul dari Kementerian," ujar Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Parahyangan (ILUMNI FH Unpar) Samuel MP. Hutabarat kepada Hukumonline, Kamis (14/4/2022) lalu.

Disamping dari sisi fakultas, bagi sesama alumni juga keberadaan Ikatan Alumni menjadi sangat penting. Karena selain ajang silaturahmi seperti saling mengenal sesama alumni, melalui Ikatan Alumni dapat melahirkan berbagai kerja sama dengan lingkungan Fakultas Hukum, para alumni di berbagai tempat, dan pihak luar. "Dan ini sudah dirasakan oleh teman-teman alumni," lanjutnya.

Samuel mencontohkan seperti Ikatan Alumni FH Universitas Katolik Parahyangan terdapat jejaring pada lini daerah hingga luar negeri melalui perwakilan-perwakilan. Kurang lebih terdapat 20 perwakilan daerah di setiap provinsi serta 3 perwakilan luar negeri. Tepatnya di Singapura, Selandia Baru, termasuk Amerika & Eropa.

Baca Juga:

Adanya perwakilan daerah dan perwakilan luar negeri Ikatan Alumni ini dapat memudahkan alumni di daerah dalam menemukan alumni lain yang telah menjalani profesi hukum tertentu. Hal ini akan memudahkan dalam membuka jaringan.

"Provinsi Bengkulu misalnya, ternyata kita punya perwakilan di situ. Dari perwakilan Provinsi Bengkulu itu, misalnya kita butuh notaris. Tidak sulit lagi membuka jaringan di situ."

Tags:

Berita Terkait