Friderica juga mengimbau agar konsumen mempelajari sebanyak mungkin tawaran yang diberikan oleh pelaku usaha jasa keuangan (PUJK).
“Pelajari sebanyak mungkin tawaran yang diberikan sekaligus pahami apa saja isi tawarannya dan apa hak dan kewajiban kita sebagai konsumen,” imbaunya.
Konsumen dalam memilih jasa keuangan juga tidak boleh terburu-buru karena setiap produk keuangan harus dinilai dari banyak aspek.
“Jangan tergiur dengan hal yang tidak masuk akal dan tidak logis, hal ini banyak dialami masyarakat kita untuk menawarkan produk keuangan yang ilegal,” lanjutnya.
Kemudian, Friderica juga mengimbau kepada pelaku usaha jasa keuangan untuk memperbaiki internal dengan melihat yang dibutuhkan oleh masyarakat saat ini.
“Untuk PUJK agar lebih baik memperbaiki proses internal dalam kaitannya dengan life cycle, karena jaman sudah berubah dan semua orang telah menyadari hak dan kewajibannya. Makin baik pelayanan yang diberikan akan meningkatkan confident masyarakat karena konsumen itu modal dari PUJK sehingga loyalty konsumen yang akan membesarkan perusahaan,” tutur Friderica.