Pengembangan ekosistem financial technology (fintech) yang bertanggung jawab, memprioritaskan aspek perlindungan konsumen serta inovatif perlu dilakukan dengan peningkatan kepercayaan konsumen atau digital trust system. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan digital.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan kebutuhan untuk membangun digital trust menjadi sangat fundamental mengingat meningkatkatnya berbagai risiko seiring dengan semakin terdigitalisasinya seluruh aktivitas masyarakat.
“Selain untuk memitigasi risiko, pengembangan digital trust juga penting untuk meningkatkan keyakinan konsumen, memanfaatkan layanan dan produk keuangan digital yang menyakinkan konsumen bahwa aset, data, dan privasinya terjaga dengan aman,” kata Mahendra dalam sambutannya pada pembukaan OJK Virtual Innovation Day 2022 di Jakarta, Senin (10/10).
Baca Juga:
- Hindari Dampak Negatif, Milenial Perlu Pelajari dan Pahami Risiko Produk Investasi
- Investasi dan Pinjol Ilegal Masih Bermunculan, Ratusan Entitas Diblokir
OJK juga meluncurkan beberapa inisiatif seperti layanan chatbot dan modul literasi keuangan digital terkait kanal pengaduan konsumen serta program peningkatan kapasitas SDMdalam bidang supervisory technology (suptech) dan regulatory technology (regtech).
Ketiga inisiatif tersebut telah disiapkan oleh OJK untuk membangun ekosistem keuangan digital yang kuat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Keseluruhan program ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap keuangan digital dan berpengaruh positif pada eskalasi inklusi keuangan di Indonesia.
Chatbot dan modul literasi keuangan digital adalah bukti nyata dari OJK untuk masyarakat dalam memanfaatkan teknologi modern, khususnya dalam mengakses data keluhan nasabah secara real-time dan mengidentifikasi potensi misconduct secara akurat serta meyakinkan konsumen bahwa suara mereka didengar. Lebih jauh, konsumen akan dibantu untuk menyelesaikan keluhan mereka terkait layanan keuangan digital melalui kanal pengaduan konsumen yang tepat.