Pentingnya Pelindungan Privasi dalam Tata Kelola Data Kesehatan
Berita

Pentingnya Pelindungan Privasi dalam Tata Kelola Data Kesehatan

Ke depan perlu regulasi yang spesifik mengenai digitalisasi kesehatan.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi: Hol
Ilustrasi: Hol

Kondisi pandemi Covid-19 telah menyadarkan akan pentingnya penggunaan data dalam rangka memaksimalkan efektivitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Data kesehatan penting untuk contact tracing dari pasien Covid-19 yang telah teridentifikasi dan vaksinasi tepat sasaran. Di sisi lain, penggunaan data kesehatan juga seharusnya diimbangi dengan pelindungan yang memadai.

Hasil penelitian Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM) yang dipaparkan dalam webinar bertajuk “Diskusi Publik: Memastikan Pelindungan Privasi Dalam Tata Kelola Data Kesehatan di Indonesia”, masih terdapat banyak permasalahan yang harus direspon oleh para pemangku kepentingan, terutama pemerintah dalam tata kelola data kesehatan.

Peneliti ELSAM, Alia Yofira Karunian mengatakan pasca pandemi Covid-19 proses pemantauan tubuh dan data kesehatan (under the skin surveillance) semakin meningkat, khususnya dalam pengelolaan data kesehatan yang terkait dengan penanganan Covid-19.

Ia mencontohkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang dioperasikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika beserta Kementerian BUMN dan Indonesia Health Alert Card (eHAC) yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan. Belum lagi kemudian aplikasi serupa yang dikelola oleh sejumlah pemerintah daerah.

“Bagaimana pada dasarnya apa letak perbedaan pemrosesan data pribadi yang dilakukan oleh aplikasi eHAC dan aplikasi PeduliLindungi? Keduanya mengumpulkan data yang sama untuk tujuan yang sama yaitu contact tracing yang dilakukan oleh Kemenkes,” ujar Alia di dalam webinar yang digelar, Senin (29/3/2021).

Menurut Alia, banyaknya aplikasi yang dioperasikan oleh pemerintah untuk mengelola data Covid-19 tidak mencerminkan adanya penerapan prinsip minimisasi data (data
minimization) yang berpotensi pada terjadinya kegagalan pelindungan data pribadi.

Mengenai isu ini, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan dr. Anas Ma’ruf menyampaikan sudah ada wacana aplikasi tunggal dengan jaminan keamanan. “Sekarang ini eHAC sedang mau kita integrasikan ke PeduliLindungi sebagai platform tunggal agar kita dapat mengawasi bersama penyebaran Covid-19 ini,” kata Anas Ma’ruf.

Tags:

Berita Terkait