Pentingnya Pengawasan Proses Legislasi di Indonesia Berbasis Teknologi
Terbaru

Pentingnya Pengawasan Proses Legislasi di Indonesia Berbasis Teknologi

Ada dua masalah besar yang wajib dipecahkan dalam hal pengawasan proses legislasi.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Inisiator Peta Kebijakan Ronald Eberhard Tundang. Foto: Istimewa
Inisiator Peta Kebijakan Ronald Eberhard Tundang. Foto: Istimewa

Sudah banyak pihak yang mengawasi proses legislasi dari semenjak diajukan hingga disahkannya RUU oleh DPR dan Pemerintah. Namun, pengawasan berbasis teknologi masih sangat jarang dilakukan. Untuk itu, Inisiator Peta Kebijakan Ronald Eberhard Tundang mengatakan, pihaknya mengambil peran pengawasan proses legislasi di Indonesia dengan berbasis teknologi.

Keberadaan algoritma prediksi dan pemetaan peraturan perundang-undangan diharapkan dapat membantu masyarakat untuk mengikuti dan memahami isi dari legislasi yang dibuat. “Selanjutnya, Peta Kebijakan mengharapkan masyarakat untuk memberikan masukan dan pendapat mengenai legislasi tersebut,” kata kandidat doktor ilmu hukum Chinese University of Hongkong ini.

Menurutnya, ketersediaan data merupakan elemen penting dalam upaya yang dilakukan oleh Peta Kebijakan. Oleh karena itu, ia berharap sumber data di situs DPR maupun pemerintah terus diperbaharui. Sebagai langkah awal, Peta Kebijakan mengundang masyarakat untuk melihat hasil prediksi dan pemetaan di situs Peta Kebijakan.

Baca juga:

Sebagai sebuah platform berbasis teknologi untuk mendorong transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik dalam proses legislasi di Indonesia, Peta Kebijakan melihat terdapat dua masalah besar yang wajib dipecahkan dalam hal pengawasan proses legislasi. Pertama, persentase kelolosan RUU yang terbilang kecil, di mana setiap lima tahun terdapat ratusan RUU yang dibahas dan hanya sekitar 10% yang lolos menjadi Undang-Undang. RUU mana yang perlu menjadi perhatian masyarakat? Kedua, adanya ribuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan saling tumpang tindih di Indonesia (hiperregulasi). “Bagaimana kita mengetahui letak tumpang tindihnya?” tanya Ronald.

Prediksi Legislasi Menyelesaikan Masalah Pertama

Peta Kebijakan telah berupaya memetakan faktor-faktor yang mempengaruhi lolos tidaknya sebuah rancangan undang-undang. Pertama, apakah RUU tersebut masuk dalam daftar kumulatif terbuka atau tidak. Berdasarkan pengalaman selama ini, RUU yang masuk ke dalam daftar kumulatif terbuka pasti lolos. Adapun topik RUU yang masuk dalam daftar kumulatif terbuka adalah perjanjian internasional, putusan MK, APBN, pemekaran wilayah, penetapan Perppu, serta keadaan luar biasa.

Kedua, apakah RUU tersebut masuk ke dalam prolegnas prioritas atau tidak. Selain daftar kumulatif terbuka, semua RUU yang lolos mendapatkan status prioritas. Ketiga, siapa pengusul RUU tersebut. Berdasarkan kajian Peta Kebijakan, DPR merupakan lembaga negara yang paling banyak meloloskan RUU dibandingkan dengan Pemerintah dan DPD. Keempat, substansi RUU. Peta Kebijakan mencatat RUU di bidang ekonomi seperti keuangan dan perbankan memiliki peluang lolos lebih besar dibandingkan dengan RUU lainnya.

Tags:

Berita Terkait