Menurutnya, oligarki sudah tidak malu lagi menunjukkan kepentingannya kepada publik, jika sebelumnya hanya mendukung kandidat yang maju dalam pemilu/pilkada, tapi sekarang mereka sendiri maju untuk meraih kursi kekuasaan. “Jatam mencatat para kandidat yang menang Pilkada tahun 2020 di 270 daerah merupakan kandidat yang terafiliasi dengan bisnis tambang,” bebernya.
Ketua Manajemen Pengetahuan YLBHI, Siti Rakhma Mary Herwati, mencatat beberapa peraturan yang diterbitkan sangat berpihak kepada kepentingan oligarki, seperti PP OSS, revisi UU KPK, RUU Pertanahan yang kemudian substansinya masuk dalam UU Cipta Kerja, omnibus law, UU Minerba, proyek strategis nasional, ibukota baru, UU Cipta Kerja, dan revisi UU MK.
Soal banjir di Kalimantan Selatan, Rakhma mengingatkan LAPAN menganalisa perubahan lahan di DAS Barito periode 2010-2020 yang menunjukkan terjadi penurunan luas hutan primer, sekunder, sawah, dan semak belukar. “Perubahan itu karena izin yang diterbitkan untuk konsesi korporasi,” ujarnya.
Menurut Rakhma, pemerintah harus mengevaluasi izin yang berkontribusi menyebabkan banjir dengan melakukan penegakkan hukum administrasi, seperti pencabutan izin, pidana, dan perdata. Dilanjutkan dengan moratorium untuk kegiatan hutan, kebun dan tambang. Selain itu, Rakhma menekankan pentingnya pemulihan hutan dan lahan untuk kelestarian DAS Barito dan wilayah lain yang terkena bencana ekologis. Terakhir, pemerintah perlu membuat agenda untuk menyelamatkan lingkungan hidup secara masif.