Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Butuh Kerja Sama Semua Pihak
Terbaru

Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Butuh Kerja Sama Semua Pihak

Pemerintah menggunakan 2 “senjata” dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yakni jalur yudisial dan non yudisial.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Tanpa penyelesaian secara tuntas kasus pelanggaran HAM berat, Mugiyanto berpendapat pemerintahan ke depan akan terus-menerus terbebani. Korban pelanggaran HAM berat juga akan terus menuntut haknya.

Tak ketinggalan Mugiyanto menjelaskan sampai saat ini pemerintah telah menerbitkan sejumlah kebijakan untuk memastikan pemenuhan dan perlindungan HAM. Misalnya, menerbitkan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) 2021-2025. Kalangan organisasi masyarakat sipil juga berperan dalam mengawal pelaksanaan RANHAM melalui sekretariat nasional RANHAM.

Terakhir, Mugiyanto menegaskan pemerintah tidak bisa berjalan sendiri untuk menangani isu pelanggaran HAM berat ini. Agar sesuai harapan masyarakat, perlu ada kolaborasi berbagai pihak. “Upaya ini membutuhkan kerja sama,” imbuhnya.

Deputi V KSP, Jaleswari Pramordhiani, mengatakan kerja sama banyak pihak itu penting untuk mewujudkan pemenuhan, pemajuan, penghormatan, perlindungan, dan penegakan HAM. Dalam beberapa kesempatan Presiden Jokowi juga menyampaikan arahan jelas bahwa pemerintah memenuhi hak ekonomi, sosial, dan budaya serta hak sipil dan politik.

“Presiden Jokowi juga menegaskan komitmennya terhadap demokrasi dan HAM,” kata perempuan yang disapa Dani itu.

Dani juga menjelaskan Indonesia telah mendorong demokrasi dan HAM di Asia Tenggara. Menginisiasi Asean Intergovernmental Commission on Human Rights, dan menghidupkan lagi Universal Periodic Review (UPR) Asean. Indeks Demokrasi Indonesia tahun 2021 juga mengalami peningkatan naik 12 peringkat menjadi posisi 54. Salah satu peningkatan indeks demokrasi itu karena kebebasan sipil di Indonesia semakin membaik.

Tags:

Berita Terkait