Penyuap Dewie Yasin Limpo Meninggal Dunia
Aktual

Penyuap Dewie Yasin Limpo Meninggal Dunia

Oleh:
ANT/FAT
Bacaan 2 Menit
Penyuap Dewie Yasin Limpo Meninggal Dunia
Hukumonline
Mantan Kepala Dinas ESDM kabupaten Deiyai, Papua, Irenius Adii yang menjadi terpindana kasus tindak pidana korupsi pemberian suap kepada mantan Anggota DPR Komisi VII fraksi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo, meninggal dunia. "Benar meninggal kemarin sore sekitar pukul 18.00 dan oleh keluarga rencananya dibawa ke tempat kelahiran beliau di kabupaten Deiyai Papua," kata pengacara Irenius, Iwan Gunawa saat dihubungi di Jakarta, Minggu(27/11).

Irenius divonis 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta dengan kurungan pengganti denda selama 3 bulan pada 23 Maret 2016 lalu. Pasca vonis, Irenius menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin, Bandung. Pria kelahiran 19 Mei 1963 itu dinilai terbukti menyuap Dewie Yasin Limpo sebanyak Sing$177.700 agar meloloskan proposal usulan bantuan dana pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai tahun 2015.

Menurut Iwan, Irenius memang sudah mengidap sakit sejak lama. "Sakitnya sudah lama, bulan lalu memang pernah diopname bahkan sempat tidak sadar karena sakitnya," ungkap Iwan.

Ia berharap agar masyarakat Deiyai dapat mengenang jasa Irenius. "Semoga masyarakat mengenang semangat perjuangan Pak Irenius Adii yang secara gigih dengan tangan dan pikirannya dan jabatannya memperjuangkan hadirnya listrik di kabupaten Deiyai yang sejak beliau sekolah SD sampai sudah selesai S2 masih dalam keadaan gelap gulita," tambah Iwan.

Kabag Humas Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Akbar Hadi menyatakan bahwa jenazah Irenius dibawa dari Bandung ke Jakarta hari ini. "Hari ini dibawa dari Bandung ke Jakarta untuk diterbangkan ke Papua pesawat besok pagi," kata Akbar.
Tags: