Peradi Beri Sambutan Hangat pada Kunjungan Delegasi Malaysian Bar ke Indonesia
Terbaru

Peradi Beri Sambutan Hangat pada Kunjungan Delegasi Malaysian Bar ke Indonesia

Selain membina hubungan baik antarnegara, ada sejumlah kerja sama yang akan dibahas demi peningkatan peran maupun kualitas advokat di kancah internasional.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Delegasi Peradi dan Malaysian Bar dalam acara jamuan makan malam di Senayan Avenue, Rabu (½). Foto: istimewa.
Delegasi Peradi dan Malaysian Bar dalam acara jamuan makan malam di Senayan Avenue, Rabu (½). Foto: istimewa.

Selama empat hari berturut-turut, yaitu pada 1-4 Februari 2023, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menjadi tuan rumah kunjungan kehormatan organisasi advokat Malaysia, Malaysian Bar (MB). Kunjungan ini bukan kali pertama, mengingat sebelumnya, kunjungan persahabatan sudah lama dilakukan, tetapi sempat terhenti karena pandemi. Apalagi, kedua belah pihak juga kerap bertemu di acara internasional.

Dalam konferensi persnya di Senayan Avenue, Jakarta Selatan, Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan mengungkapkan, selain membina hubungan baik antarnegara, ada sejumlah kerja sama yang akan dibahas demi peningkatan peran maupun kualitas advokat di kancah internasional. Mewakili Peradi, Otto juga menyambut kehadiran 40 delegasi MB untuk bersama-sama bertukar pikiran tentang berbagai isu hukum baik di Indonesia maupun Malaysia.

“Saya bergembira menerima kunjungan tim advokat dari Malaysian Bar. Kita bermaksud mengadakan kerja sama dan seminar esok hari. Kita juga bertukar pikiran berbagai hal hukum baik di Indonesia maupun Malaysia. Banyak hal yang akan dibahas, seperti bagaimana caranya supaya setiap organisasi dapat go international, saling mengetahui tentang hukum, masyarakat, dan berbagai persoalan di dunia internasional,” kata Otto pada Rabu (½).

Sepakat Single Bar

Pada kesempatan yang sama, President of Malaysian Bar, Karen Cheah Yee Lynn menjelaskan alasan menggandeng Peradi untuk bekerja sama melaksanakan berbagai kegiatan. Pihaknya telah lama mengenal Peradi sebagai satu-satunya perwakilan organisasi advokat Indonesia di kegiatan maupun konferensi internasional. Peradi sendiri, tercatat sebagai anggota di berbagai organisasi seperti seperti Presidents of Law Associations of Asia (POLA), Law Asia (The Law Association and The Pasific), dan International Bar Association (IBA). 

Menurut Karen, sama seperti Indonesia dan berbagai negara lain, organisasi advokat Malaysia juga menganut sistem wadah tunggal (single bar). Ia sepakat: single bar lebih sehat. Kini, lanjut Karen, ada 22 ribu advokat di Malaysia, untuk memenuhi kebutuhan akses hukum rakyat Malaysia sebanyak 33 juta. “Lebih kurang 1 peguam [(advokat) untuk 1.571 warga,” ucapnya.

Ingin membalas sambutan hangat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), pihaknya juga mengundang Otto Hasibuan bersama jajaran pengurus dan anggota untuk gantian berkunjung ke Malaysia.

Hukumonline.comKetua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan memberi sambutan dalam makan malam bersama anggota Peradi dan Malaysian Bar, Rabu (½). Foto: istimewa.

Halaman Selanjutnya:
Tags: