Peradi dan Malaysian Bar Gelar Seminar Restrukturisasi dan Kepailitan Lintas Batas
Terbaru

Peradi dan Malaysian Bar Gelar Seminar Restrukturisasi dan Kepailitan Lintas Batas

Seminar yang diselenggarakan secara hybrid ini merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan berkaitan dengan kunjungan kehormatan para delegasi dari organisasi advokat Malaysia, Malaysian Bar ke Indonesia selama 1-4 Februari 2023.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit

 

Selain harus memahami rezim hukum dan peraturan setiap negara, proses koordinasi restrukturisasi maupun kepailitan lintas batas menjadi tantangan lain yang harus dihadapi oleh perusahaan dan advokatnya. Untuk itu, dibuka oleh Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan diwakili oleh Ketua Komisi Pengawas, Saud Usman Nasution, Peradi optimis, seminar ini dapat menjadi platform yang baik bagi kedua organisasi advokat untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang restrukturisasi dan kepailitan lintas batas.

 

Seminar bersama ini juga akan menjadi wadah yang baik bagi anggota Peradi untuk berbagi pengetahuan mereka tentang Indonesia dan proses penangguhan kewajiban pembayaran dengan rekan-rekan kami dari MB. Demikian pula, rekan-rekan kami dari MB akan berbagi pengetahuan mereka tentang kepailitan dan proses restrukturisasi di Malaysia,” kata Saud.

 

Adapun hadir sebagai pembicara dari Peradi, yaitu Ketua Bidang Kerja Sama Internasional DPN Peradi, Johannes C. Sahetapy-Engel. Melalui pemaparannya, ia banyak berbicara tentang restrukturisasi dan kepailitan lintas batas dan peraturannya di Indonesia; peran advokat dalam proses restrukturisasi dan kepailitan lintas batas; hingga isu-isu umum dan contoh kasus restrukturisasi dan kepailitan lintas batas di Indonesia.

 

Sementara itu, mewakili Malaysian Bar, Pembicara dan Ketua Komite Layanan Profesional Internasional Malaysian Bar, HR. Dipendra menerangkan restrukturisasi dan kepailitan lintas batas di Malaysia, mulai dari peraturan, peran advokat, hingga isu umum dan praktik yang terjadi di Malaysia.

 

Seminar bersama ini dihadiri oleh sekitar 300 anggota Peradi dari seluruh cabang Indonesia; juga sebanyak 40 delegasi dari Malaysian Bar. Sebagai moderator, hadir pula Anggota Bidang Kerja Sama Internasional DPN Peradi, Andi Kadir.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi).

Tags: