Peran Organisasi Advokat dalam Perumusan Kebijakan Hingga Lowongan Legal Intern di Perusahaan
Terbaru

Peran Organisasi Advokat dalam Perumusan Kebijakan Hingga Lowongan Legal Intern di Perusahaan

AI diyakini tidak bisa menggantikan peran notaris, capaian MA dalam penanganan perkara mediasi hingga gugatan sederhana, dan melihat upaya pemerintah dalam mensosialisasikan KUHP baru.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Peran Organisasi Advokat dalam Perumusan Kebijakan Hingga Lowongan Legal Intern di Perusahaan
Hukumonline

Dari tahun ke tahun, tak henti-hentinya Hukumonline dengan terus setia memberikan ragam informasi hukum berkualitas setiap harinya kepada masyarakat luas. Tentu, tiap artikel yang disajikan khususnya dalam bentuk pemberitaan bertujuan agar masyarakat lebih melek hukum.

Beragam isu disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Kali ini, Redaksi Hukumonline merangkum 5 artikel pilihan yang tayang pada Jumat (24/2). Yuk, kita simak artikelnya bersama-sama!

  1. Artificial Intelligence Dinilai Tidak Bisa Gantikan Peran Notaris

Kemunculan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang kian masif diprediksi dapat menggantikan peran manusia dalam beberapa jenis profesi, termasuk profesi di bidang hukum, khususnya notaris. Tri Firdaus Akbarsyah selaku Sekretaris Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) periode 2016-2022 menyatakan, dirinya tidak melihat bahwa tugas notaris bisa digantikan oleh AI.

Baca Juga:

  1. Ketua MA Sampaikan Capaian Penanganan Perkara Mediasi Hingga Gugatan Sederhana

Mahkamah Agung (MA) kembali menyelenggarakan Laporan Tahunan Tahun 2022 pada Kamis (23/2/2023). Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin menjelaskan gambaran kinerja badan peradilan yang berada di bawahnya. Salah satu capaian MA tahun lalu adalah terkait upaya penyelesaian perkara secara damai melalui proses mediasi bagi perkara perdata dan perkara perdata agama, serta penyelesaian secara diversi bagi perkara tindak pidana anak.

  1. Organisasi Advokat Harus Ambil Peran dalam Perumusan Kebijakan Publik

Advokat merupakan profesi hukum yang banyak disasar jebolan Fakultas Hukum (FH). Sebagai bagian dari aparat penegak hukum, pertanyaannya bagaimana posisi advokat dalam proses terbitnya kebijakan publik? Apakah advokat maupun organisasi advokat telah memiliki posisi yang dapat dikatakan solid atau justru perlu ambil peran dalam terbitnya sebuah kebijakan publik? Menjawab pertanyaan itu, Ketua Harian DPN PERADI R. Dwiyanto Prihartono dan Prof. Dr. Topane Gayus Lumbuun berbagi pandangannya.

  1. Upaya Pemerintah Pasca Pengesahan KUHP Baru

Pada 6 Desember 2022 lalu, DPR dan pemerintah telah menyetujui RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjadi Undang-Undang. Kemudian, disahkan menjadi  UU No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang ditetapkan Presiden pada 2 Januari 2023. Pemerintah merasa telah berupaya optimal dalam penyusunan KUHP baru baik dari segi formil maupun materil. Mulai sosialisasi, pelatihan bagi aparat penegak hukum, hingga harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan lain.

  1. Lowongan Legal Intern di Perusahaan Bagi Jurusan Ilmu Hukum

Program magang adalah suatu program belajar sekaligus tempat berlatih bekerja dengan cara langsung pada sebuah perusahaan selama beberapa waktu. Bagi mahasiswa atau lulusan ilmu hukum, mengikuti program magang adalah salah satu cara untuk terjun secara langsung mengenai jenis pekerjaan yang akan diambil nantinya. Hukumonline merangkum dua perusahaan yang saat ini tengah membuka legal intern, baik untuk mahasiswa tingkat akhir dan juga fresh graduate.

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel hari ini dapat memberikan informasi tambahan bagi Anda. Simak beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!  

Tags:

Berita Terkait