Peran Sertifikat Elektronik dalam Mendorong Legalitas dan Keamanan Proses e-KYC di Industri Jasa Keuangan
Inforial

Peran Sertifikat Elektronik dalam Mendorong Legalitas dan Keamanan Proses e-KYC di Industri Jasa Keuangan

Verifikasi biometrik pada layanan tanda tangan elektronik tersertifikasi dapat digunakan perusahaan fintech dan perbankan dalam melakukan verifikasi data pengguna (konsumen).

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 4 Menit

 

Menurut Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja, seiring perkembangan teknologi dan juga payung hukum yang mengaturnya, perbankan dan fintech dapat memverifikasi data pengguna (customers) menggunakan sistem verifikasi biometrik berdasarkan data kependudukan dan deteksi kehidupan (liveness detection). “Hal ini dapat diperkuat dengan penerbitan sertifikat elektronik sebagai bukti dari identitas digital terverifikasi yang sah dan dapat digunakan untuk melakukan tanda tangan elektronik,” kata Ardi.

 

Dijelaskan CEO dan Co-founder VIDA, Sati Rasuanto, Penyelenggara Sertifikasi Elektronik atau PSrE seperti VIDA memiliki peran strategis sebagai trusted layer karena memiliki kemampuan memverifikasi data pengguna fintech dan nasabah perbankan, serta melakukan autentikasi dan tanda tangan secara digital.

 

”Ini tidak hanya memberi rasa terlindungi saat bertransaksi secara digital, namun juga membantu pengguna berperilaku secara aman di dunia digital. Rasa aman ini menjadi krusial dalam membangun ekosistem ekonomi digital di mana setiap pemainnya memiliki rasa saling percaya. Apalagi aktivitas dalam fintech bersifat nirbatas dan tanpa tatap muka secara fisik,” kata Sati yang juga Deputy Secretary General IV & Head of The Personal Data Protection Task Force at the Indonesian Fintech Association (AFTECH).

 

Diungkapkan COO dan Co-Founder VIDA, Gajendran Kandasamy, pihaknya membawa misi utama untuk menciptakan sistem identitas digital yang tepercaya dan tanpa hambatan. Untuk itu VIDA menerapkan best practices untuk keamanan dan perlindungan data, untuk memastikan bahwa baik komponen teknis maupun legal harus terpenuhi.

 

“Kami mendesain user experience (UX) yang mudah dan nyaman namun tetap sejalan dengan elemen-elemen keamanan. Penting untuk dipahami bahwa desain UX sangat berperan dalam membentuk perilaku pengguna yang aman di dunia digital,” ujar Gajendran.

 

Selain berlaku secara legal dan resmi, verifikasi identitas dalam TTE VIDA diperkuat dengan kecerdasan buatan dan standar keamanan yang tinggi. Untuk mencegah identity fraud, VIDA tak hanya dilengkapi verifikasi biometrik yang merujuk pada data Kemendagri dan pendeteksi kehidupan (liveness detection), algoritma VIDA diakui lembaga NIST dari US sebagai 'Top Global Face Recognition' dengan akurasi lebih dari 99,2%. VIDA juga mengikuti best practices industri seperti PCI-DSS, ISO 27001 dan patuh pada aturan perlindungan data pribadi di Indonesia dan Eropa (GDPR).

 

Saat ini VIDA merupakan PSrE pertama di Indonesia yang memperoleh akreditasi WebTrust global untuk penerapan standar keamanan internet, dan menerapkan biometrik wajah dalam melakukan verifikasi dan autentikasi untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna. Akreditasi WebTrust memastikan keseluruhan proses yang dilakukan VIDA secara online, termasuk e-KYC dan TTE, diaudit tiap tahunnya secara independen untuk memastikan keamanan data pelanggan. Dalam hal layanan verifikasi identitas, VIDA juga telah tercatat sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD), Klaster e-KYC, maupun regulatory sandbox di OJK.

 

Tags: