Perbankan Nasional Dinilai Siap Masuki Era Digital Banking
Berita

Perbankan Nasional Dinilai Siap Masuki Era Digital Banking

Menurut Ombudsman RI, perbankan nasional telah memenuhi berbagai standar yang ditetapkan dalam Peraturan OJK terkait perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

“Pengembalian uang berlebih itu dilakukan oleh nasabah, karena rekening itu milik nasabah”, lanjutnya.



Hari menyampaikan tidak ada pengurangan saldo terkait gangguan sistem pembayaran dan pihaknya telah melakukan normalisasi saldo rekening yang terdampak pemeliharaan sistem teknologi informasi tersebut.

 

Gangguan itu terjadi karena pemeliharaan sistem teknologi informasi untuk meningkatkan layanan transaksi keuangan. "Dana nasabah aman di Bank Mandiri dan yang berbeda hanya tampilan saldo saja, itu hanya sesaat dan sudah normal kembali," ucapnya. (ant)

 

Tags:

Berita Terkait