Mengenal Perbedaan Hak Warga Negara dan Hak Asasi Manusia
Terbaru

Mengenal Perbedaan Hak Warga Negara dan Hak Asasi Manusia

Perbedaan yang melekat dalam hak warga negara dan hak asasi manusia sejatinya tidak dapat dipisahkan. Pengakuan hak warga negara dan hak asasi manusia merupakan salah satu atribut dari negara demokrasi yang berlandaskan hukum.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi: HOL
Ilustrasi: HOL

Hak warga negara maupun hak asasi manusia merupakan elemen penting dari sebuah negara demokrasi. Pengaturan mengenai hak warga negara dan hak asasi manusia tertuang dalam berbagai peraturan perundang-undangan.

Pengaturan tersebut selanjutnya menjadi acuan bagi penyelenggara negara agar terhindar dari tindakan sewenang-wenang saat mengoptimalisasikan tugas kenegaraan. Sedangkan bagi masyarakat, hal ini merupakan pegangan dalam mengaktualisasikan hak-hak dengan rasa tanggungjawab.

Hak warga negara adalah kewenangan yang dimiliki oleh warga negara sesuai peraturan perundang-undangan. Hak warga negara merupakan keistimewaan yang menghendaki agar warga negara diperlakukan sesuai keistimewaan.

Sedangkan hak asasi manusia tertuang didalam UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menjelaskan hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Baca Juga:

Secara spesifik, hak warga negara dan hak asasi manusia memiliki perbedaan, yaitu:

1.      Hak warga negara hak yang melekat dalam diri manusia sebagai anggota sebuah negara sedangkan hak asasi manusia bersifat melekat dalam diri setiap manusia.

2.      Hak warga negara dibatasi oleh aturan negara sedangkan hak asasi manusia bersifat universal.

3.      Hak warga negara lebih ke arah kelompok negara sedangkan hak asasi manusia lebih ke pribadi.

4.      Hak warga negara diberikan pemimpin atau pemerintah di suatu negara sedangkan hak asasi manusia hak yang diberikan Tuhan sejak lahir.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait