Perempuan dalam Profesi Hukum dalam Mengatasi Tantangan Teknologi Berupa Artificial Intelligence
Hukumonline's NeXGen Lawyers 2023

Perempuan dalam Profesi Hukum dalam Mengatasi Tantangan Teknologi Berupa Artificial Intelligence

Tania melihat kehadiran AI sebagai dorongan agar pengacara dapat memantapkan skill yang telah dimiliki, terutama soft skills dalam menangani perkara. Hal ini dapat memberikan nilai tambah dan sentuhan humanis pada permasalahan yang ditangani di tengah era automasi ini.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Foto: Tania Faramutia Riyanto, Adrem Law Firm
Foto: Tania Faramutia Riyanto, Adrem Law Firm

Tania Faramutia Riyanto atau yang akrab disapa dengan Tania adalah seorang pengacara (lawyer) yang memegang gelar Bachelor of Commerce dari University of Auckland, New Zealand dan Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia. Banyaknya sosok wanita karier seperti legal professional dan lawyer wanita menginspirasi Tania untuk mendalami profesi hukum. 

Dalam meniti jenjang karier, Tania berkesempatan untuk bekerja di beberapa law firm papan atas dalam menangani berbagai pekerjaan dan kasus-kasus yang kompleks. Selama delapan tahun pengalamannya di dunia hukum, salah satu keahlian penting yang ia pelajari adalah untuk memiliki pemahaman hukum dan mempraktikkan hal tersebut secara holistik dalam menangani kebutuhan klien yang penuh dengan berbagai keberagaman (diversity). 

Sebagai Senior Associate wanita di ADREM Law Firm, tantangan keberagaman tidak hanya ditemukan dalam konteks kebutuhan klien, tetapi juga dalam skill dan practice area.

Dalam pekerjaannya, Tania menangani berbagai tanggung jawab; khususnya pada sektor mergers and acquisition, general corporate dan teknologi serta secara khusus dalam fundraising pada sektor tersebut. Keahlian Tania dalam role-nya terus diasah lewat berbagai kesempatan, terutama ketika ia bertindak sebagai team leader, berkomunikasi dengan klien, serta menjalankan negosiasi terhadap counterparty untuk transaksi yang cukup kompleks. 

Dalam momen tersebut, Tania ditantang untuk dapat mengelola balance of interest dari klien, counterparty, serta internal team. Menurutnya, kesempatan seperti inilah yang perlu diberikan untuk pengacara-pengacara wanita muda agar dapat meningkatkan rasa percaya diri serta leadership skills yang belum tentu dapat ditemukan dalam kesempatan lain

Serupa dengan tantangan pada profesi lainnya, Tania melihat bahwa profesi pengacara juga tertantang dengan adanya inovasi Artificial Intelligence (AI). Berdasarkan beberapa studi di Amerika Serikat, teknologi ini telah memiliki kemampuan yang membuat banyak pengacara lulus dalam ujian profesi seperti bar exam di Amerika Serikat dan ujian masuk universitas.

Bagi Tania, kehadiran AI tidak hanya dipandang sebagai suatu tantangan, namun juga dilihat sarana dalam meningkatkan produktivitas lawyer, seperti membantu drafting standard email dan preliminary research, tentunya dengan supervisi penuh dan pengecekan kembali oleh lawyer yang bersangkutan. 

Halaman Selanjutnya:
Tags: