Peringatan Bahaya BPA, Perlindungan Konsumen Harus Jadi Prioritas
Terbaru

Peringatan Bahaya BPA, Perlindungan Konsumen Harus Jadi Prioritas

Dengan keberadaan hukum Perlindungan Konsumen, maka diharapkan para pelaku usaha dapat meningkatkan kualitas barang atau jasa, kesehatan, keamanan, kenyamanan, dan keselamatan konsumen.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Peringatan Bahaya BPA, Perlindungan Konsumen Harus Jadi Prioritas
Hukumonline

Meluasnya informasi tentang bahaya senyawa Bisphenol A (BPA), yang merupakan campuran plastik polikarbonat (PC) galon air minum dalam kemasan (AMDK), tak pelak semakin meningkatkan desakan agar pemerintah segera bertindak. Tindakan paling cepat adalah melalui regulasi pada galon guna ulang agar konsumen sadar dengan risikonya pada saat memilih galon air minum untuk konsumsi rutin mereka.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Rita Endang, mengatakan bahwa bahan kimia BPA sudah dilarang untuk kemasan produk makanan dan minuman di banyak negara di dunia. Reputasi BPA yang tidak aman untuk kemasan pangan saat ini sudah diakui secara global.

“BPA bukan hanya persoalan di tingkat nasional, tapi sudah menjadi persoalan global. Persoalan ini di beberapa negara sudah diatur. Jadi ini persoalan global yang harus ditangani,” kata Rita dalam siaran pers, Kamis (1/12).

Baca Juga:

Rita menyebut larangan penggunaan bahan kimia BPA pada kemasan pangan di sejumlah negara seperti di Prancis, Brazil, Kolombia, serta negara bagian Vermont dan California di Amerika Serikat. “Bahkan di California sudah diberlakukan pencantuman label peringatan yang bertuliskan: “BPA dapat menyebabkan kanker, gangguan kehamilan dan reproduksi,” jelas Rita.

Dia juga mengatakan BPOM harus mengambil sikap proaktif untuk melindungi masyarakat yang menjadi konsumen AMDK galon guna ulang.

“Kami tidak mau menunggu ada kasus terlanjur banyak atau sudah sangat kritis baru bertindak, karen itu kalau ada persoalan harus segera ditangani. BPOM kan hadir untuk melindungi keselamatan masyarakat,” kata Rita.

Tags:

Berita Terkait