Periode Sistem Pemerintahan Demokrasi Terpimpin di Indonesia
Terbaru

Periode Sistem Pemerintahan Demokrasi Terpimpin di Indonesia

Ciri yang paling khas dari konsep demokrasi terpimpin adalah kehadiran peran dan campur tangan presiden selaku pemimpin tertinggi demokrasi dan revolusi.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit

Pada masa demokrasi terpimpin banyak terjadi penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945, seperti:

1. Pembentukan Nasionalis, Agama, dan Komunis (Nasakom)

2. Tap MPRS No. III/MPRS/1963 tentang Pengangkatan Soekarno sebagai presiden seumur hidup

3. Pembubaran DPR hasil pemilu oleh presiden

4. Pengangkatan ketua DPR Gotong Royong/MPRS menjadi menteri negara oleh presiden

5. GBHN yang bersumber pada pidato presiden tanggal 17 Agustus 1959 yang berjudul ‘Penemuan Kembali Revolusi Kita’ ditetapkan oleh DPA bukan MPRS

Demokrasi terpimpin merupakan gagasan pembaruan kehidupan politik, sosial, dan ekonomi. Gagasan ini juga dikenal sebagai Konsepsi Presiden 1957. Ada dua pokok pemikiran dalam konsepsi tersebut, yaitu:

1. Pembaruan struktur politik harus diberlakukan sistem demokrasi terpimpin yang didukung oleh kekuatan yang mencerminkan aspirasi masyarakat secara seimbang.

2. Membentuk kabinet gotong royong berdasarkan imbangan kekuatan masyarakat yang terdiri dari wakil partai politik dan kekuatan golongan politik baru atau golongan fungsional atau golongan karya.

Demokrasi terpimpin dibentuk bukan tanpa tujuan, tujuannya adalah untuk menata ulang kehidupan politik serta pemerintahan berdasarkan UUD 1945 yang pada akhirnya justru terdapat banyak pelanggaran UUD 1945 pada proses pelaksanaannya. Peristiwa Gerakan 30 September (G30S) pada tahun 1965 menandakan ditinggalkannya demokrasi terpimpin dan menjadi awal melemahnya pengaruh dan kekuasaan presiden Soekarno.

Tags:

Berita Terkait