Periode Sistem Pemerintahan Demokrasi Terpimpin di Indonesia
Terbaru

Periode Sistem Pemerintahan Demokrasi Terpimpin di Indonesia

Ciri yang paling khas dari konsep demokrasi terpimpin adalah kehadiran peran dan campur tangan presiden selaku pemimpin tertinggi demokrasi dan revolusi.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Presiden pertama Republik Indonesia Ir Soekarno dan Wakil Presiden  Mohammad Hatta. Foto: Setkab
Presiden pertama Republik Indonesia Ir Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta. Foto: Setkab

Sistem pemerintahan demokrasi terpimpin adalah sebuah sistem pemerintahan, di mana segala kebijakan atau keputusan yang diambil dan dijalankan berpusat kepada satu orang, yaitu pemimpin pemerintahan.

Demokrasi terpimpin dikenal dengan pemerintahan terkelola dengan peningkatan otokrasi, dalam artian lain negara yang menganut sistem demokrasi terpimpin adalah di bawah pemerintahan penguasa tunggal.

Indonesia era demokrasi terpimpin adalah sebuah periode dalam sejarah peradaban Indonesia modern. Praktik secara resmi demokrasi terpimpin berlangsung di Indonesia dari tanggal 5 Juli 1959 hingga 11 Maret 1966, periode ini juga disebut dengan istilah Orde Lama.

Dalam sistem politik demokrasi terpimpin, negara menggunakan prinsip-prinsip demokrasi beserta nilainya namun dengan satu pengecualian. Negara dibuat dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat secara umum dan juga untuk melindungi segenap bangsa yang ada di dalamnya. Namun tugas negara harus berada dalam panduan dan pimpinan seorang tokoh pusat, yakni presiden.

Baca Juga:

Ciri yang paling khas dari konsep demokrasi terpimpin adalah kehadiran peran dan campur tangan presiden selaku pemimpin tertinggi demokrasi dan revolusi. Terdapat lembaga tinggi negara yang ada saat periode Indonesia era demokrasi terpimpin, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong, Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara.

Tujuan dari sistem demokrasi terpimpin di antaranya adalah:

1. Untuk mengganti demokrasi liberal yang dianggap tidak stabil untuk negara Indonesia

2. Untuk meningkatkan kekuasaan presiden pada masa itu yang awalnya hanya sebatas kepala negara menjadi pemegang kekuasaan tertinggi.

Tags:

Berita Terkait