Transformasi ekonomi digital merupakan topik utama dalam ajang G20 tahun ini yang juga menjadi isu prioritas pemerintah. Terlebih, fakta bahwa Indonesia merupakan pasar terbesar di wilayah Asia Tenggara, industri teknologi terus berkembang cepat. Menjadikan transformasi ekonomi digital kian subur tumbuh di Tanah Air.
Tanpa terkecuali, transformasi digital di bidang hukum. Dalam hal ini, Hukumonline yang merupakan penggerak transformasi digital di bidang hukum juga terus berinovasi dalam memberikan berbagai produk dan layanannya. Seiring dengan makin majunya teknologi, Hukumonline yang telah berdiri sejak 2000 silam kian bertumbuh pesat sampai dengan sekarang menginjak usia ke-22.
“Tentu Anda semua akan membayangkan 22 tahun yang lalu teknologi internet seperti apa? Itu merupakan suatu usaha kolaborasi yang sifatnya gotong-royong, banyak sekali pihak. Belum ada campur tangan pemerintah, belum banyak campur tangan dari dunia swasta, lebih banyak semacam paguyuban diantara teman-teman untuk membangkitkan teknologi internet itu,” kenang Co-Founder Hukumonline dan Ketua STH Indonesia Jentera Arief T. Surowidjojo dalam talk show bertajuk “22 years Hukumonline Anniversary Talk Show: Regulasi dan Kolaborasi dalam Mewujudkan Potensi Ekonomi Digital di Indonesia”, Kamis (14/7/2022).
Co-Founder Hukumonline Arief T. Surowidjojo.
Arief mengungkapkan awal mula para pendiri Hukumonline untuk memenuhi kebutuhan dari legal industry saat itu. “Mas Fikri Assegaf, Mas Ibrahim Assegaf, dan saya adalah corporate lawyers. Kami membutuhkan satu akses yang baik kepada peraturan perundang-undangan yang ada. Bisa dibayangkan 22 tahun yang lalu, tidak ada kementerian yang menyediakan. Kalaupun ada, sifatnya hanya sektoral. Tidak ada yang terhimpun dalam satu database yang cukup lengkap dan reliable.”
Baca Juga:
- Genap 22 Tahun, Mensesneg dan Wakil Ketua MPR Sampaikan Selama kepada Hukumonline
- Partner Walalangi: Hukumonline Membantu Kerja-Kerja Advokat
- Regulatory Compliance System Permudah Tata Kelola Regulasi Perusahaan
Atas dasar itu, kemudian dibangunlah database yang dapat digunakan oleh siapa saja. Tidak hanya terbatas bagi pelanggan, namun juga terbuka untuk masyarakat umum secara gratis. Namun dari kebutuhan itu, kemudian timbul lagi kebutuhan yang lain. Yakni diperlukannya legal analysis atas segala peraturan yang ada dan ‘bayangan’ bagaimana kebijakan pemerintah ke depan dengan banyaknya disrupsi.
“Perlu suatu analisis yang baik sekali mengenai semua persoalan yang ada di pengadilan kita. Kemudian juga kami ingin supaya masyarakat lebih sadar hukum, sehingga banyak sekali fungsi-fungsi dari Hukumonline. Seperti klinik hukum yang sifatnya edukasi kepada masyarakat, saya kira ini merupakan suatu bantuan yang baik dari kami untuk peningkatan kesadaran di masyarakat,” kata dia.