Perjuangkan Indikasi Geografis, Dirjen KI Ingin Ada Kopi ‘Indonesiana’
Terbaru

Perjuangkan Indikasi Geografis, Dirjen KI Ingin Ada Kopi ‘Indonesiana’

Freddy ingin mendorong masyarakat untuk mendaftarkan Indikasi Geografis dengan memberikan kebanggaan dan reputasi terhadap produk lokal sekaligus dapat meningkatkan ekonomi lokal.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit
Dirjen KI Kemenkumham, Freddy Harris. Foto: Istimewa
Dirjen KI Kemenkumham, Freddy Harris. Foto: Istimewa

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual pada Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen KI Kemenkumham), Freddy Harris mengungkapkan pihaknya ingin Indonesia punya nama jenis kopi khusus yang mampu bersaing secara global. Sebab, Indonesia adalah salah satu negara dengan varietas kopi terbanyak di dunia.

“Kalau produk kopi Indikasi Geografis (IG) kita sudah bagus, saya mau umumkan (kopi) 'Indonesiana'. Indonesia penghasil varietas kopi terbanyak di dunia sampai 300 varietas kopi. Jangan sampai kalah sama Arabica, Americana, dan Robusta karena kita punya banyak varietas kopi,” ujar Freddy dalam keterangannya, Selasa (24/8/2021).

Apalagi, kata Freddy, kebanyakan produk IG yang didaftarkan di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI Kemenkumham) adalah produk kopi. Menurut situs ig.dgip.go.id, jumlahnya mencapai 92 produk terdaftar. Freddy meyakini masih banyak lagi produk kopi yang akan didaftarkan di kantornya. Dia berharap cafe-cafe ternama juga akan membantu memasarkan produk-produk kopi unggul tersebut.

“Kalau sudah ada branding-nya, saya berharap Starbucks dan penjual kopi lainnya pajang kopi Indonesia di outlet mereka,” kata Freddy.

DJKI sendiri telah memperkenalkan Indikasi Geografis sejak 2018. Namun, masih banyak yang belum mengenal IG, sehingga dicanangkanlah tahun IG dengan harapan banyak pemerintah daerah akan mendaftarkan produk lokalnya. Sayangnya, pendaftaran IG di Indonesia masih terlalu sulit, sehingga belum dilirik oleh masyarakat kala itu.

“Kalau kita gunakan pendaftaran dengan mekanisme Eropa, nggak ada yang daftar karena di Eropa IG udah begitu lama. Udah ratusan tahun. IG ini sangat European centric, sehingga kita harus sesuaikan dengan kondisi kita di Indonesia,” lanjutnya.

Menurut Freddy, yang terpenting dari pendaftaran IG di Indonesia adalah penetapan wilayah, komitmen dan kualitas para produsen. Tidak perlu muluk-muluk, sehingga tidak menyulitkan petani, pedagang atau produsen yang sudah berkutat dengan hasil produksi mereka.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait