Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Perlu Didorong Regulasi yang Efisien
Berita

Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Perlu Didorong Regulasi yang Efisien

Meski mayoritas penduduk muslim, ekonomi dan keuangan syariah masih belum tergali optimal. Pemerintah butuh usulan kebijakan dan perbaikan yang dapat memperkuat ekonomi dan keuangan syariah nasional.

Oleh:
Mochammad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

“Pemeirntah juga dukung peningkatan konten teknologi dan inovasi termasuk produk halal. Dalam konteksi itu mekanisme perundang-undangaan yang efesien dan tidak jadi beban bagi industri merupakan suatu hal penting. Ini bagaimana jaminan kehalalan dari industri dapat diberikan tanpa membuat mereka menurun dari sisi daya saing. Dan dari sisi liablitas bahwa sertifikat itu beri jaminan kehalalan, teknologi bisa bantu, namun policy dan institusi juga perlu dikaji sehingga Indonesia bisa jadi pusat halal yang inovatif, bersaing dan kompetitif,” jelas Sri.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan sektor jasa keuangan masih dalam kondisi positif meski menghadapi tekanan Covid-19. Dia menyatakan pihaknya punya komitmen tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui jasa keuangan syariah.

Dia mendorong agar pembangunan ekonomi dan keuangan syariah dilakukan secara sinergi dan berintegritas antara sektor riil dan jasa keuangan. Melalu sinergi tersebut maka akan tercipta pertumbuhan ekonomi secara bersamaan antara sektor riil dan keuangan.

Selain itu, dia juga mendorong penguatan kapasitas keuangan syariah yang jumlah sudah banyak tapi belum memiliki kapasitas yang besar dibandingkan jasa keuangan konvensional. Dia mendukung kebijakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyatukan bank-bank syariah milik negara agar memiliki kapasitas besar. “Kami sambut baik rencana Kementerian BUMN mengenai sinergitas bank syariah agar lebih besar lagi sehingga sama dengan Buku 4,” jelas Wimboh.

Sosialisasi mengenai industri jasa keuangan syariah juga harus ditingkatkan kepada masyarakat. Wimboh mengatakan literasi keuangan masyarakat Indonesia mengenai keuangan syariah masih rendah dibandingkan konvensional. Hal ini mempengaruhi pemanfaatan keuangan syariah yang rendah oleh masyarakat.

Tidak kalah penting, Wimboh juga mendorong agar industri jasa keuangan syariah mengadaptasi teknologi dalam kegiatan bisnisnya. Sehingga, layanan jasa keuangan dapat diakses masyarakat secara luas dan mudah.

Tags:

Berita Terkait