Perlindungan Konsumen Perlu Diperhatikan di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Digital
Berita

Perlindungan Konsumen Perlu Diperhatikan di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Digital

Konsumen adalah bagian dari penyelesaian ekosistem ekonomi digital secara keseluruhan. Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia terus berupaya memikirkan konsumen dengan beragam aturan perlindungan dan juga menguntungkan.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Menkominfo, Rudiantara. Foto: RES
Menkominfo, Rudiantara. Foto: RES

Upaya mendorong tumbuhnya ekonomi digital di Tanah Air dibarengi juga dengan perhatian kepada perlindungan konsumen. Hal tersebut telah jelas sebagai bagian dalam peta jalan pengembangan e-commerce yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. 

 

Peta jalan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik (roadmap e-commerce) ditetapkan berdasarkan Perpres Nomor 74 Tahun 2017. Sebagai bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi XIV yang mencakup program pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, pendidikan dan sumber daya manusia, infrastruktur komunikasi, keamanan siber serta pembentukan manajemen pelaksana.

 

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, perlindungan konsumen perlu terus diperhatikan sebab semakin lajunya teknologi digital di dunia sehingga berpengaruh terhadap pertumbuhan platform e-commerce di Indonesia.

 

"Tahun lalu USD 3,7 miliar telah digelontorkan untuk startup dan unicorn asal Indonesia. Alokasi dana tersebut digunakan untuk subsidi yang memberikan manfaat lebih kepada masyarakat Indonesia sebagai konsumen," ujar Rudiantara seperti dikutip dari siaran pers Kemenkominfo, Selasa (2/10).

 

Untuk diketahui, unicorn merupakan gelar yang disematkan kepada perusahaan start up di Indonesia namun telah memiliki nilai valuasi di atas USD 1 miliar. Saat ini, Indonesia tercatat mempunyai empat unicorn yaitu Go-Jek, Tokopedia, Traveloka dan Bukalapak. 

 

Selanjutnya, Rudiantara menjelaskan konsumen adalah bagian dari penyelesaian ekosistem ekonomi digital secara keseluruhan. Oleh sebab itu, kata Menteri Rudiantara, pemerintah Indonesia terus berupaya memikirkan konsumen dengan beragam aturan perlindungan dan juga menguntungkan.

 

"Seperti affirmative policy berupa jaringan internet cepat broadband backbone Palapa ring kami tujukan untuk semua masyarakat, termasuk kepada konsumen. Persoalan logistik juga sedang jadi isu dan kita juga harus menurunkan logistik cost di negara Indonesia," ujar Rudiantara. 

Tags:

Berita Terkait