Manajer advokasi dan program PWYP Aryanto Nugroho berpendapat dalam 5 tahun ini Presiden Jokowi tidak mampu menyelesaikan kasus mafia tambang dan migas. Ini dapat dilihat dari banyaknya proyek PLTU yang menggunakan bahan baku batubara. Padahal, diprediksi cadangan batubara di Indonesia akan habis dalam 30 tahun. Pemerintah tidak serius mengulirkan kebijakan untuk mengubah ketergantungan terhadap energi fosil menjadi energi terbarukan.
Kemudian tata kelola di sektor lingkungan hidup dan SDA tidak mengutamakan transparansi serta akuntabilitas. Terbukti dari data HGU yang sudah diperintahkan pengadilan untuk dibuka, tetapi sampai sekarang pemerintah masih menutupnya, sehingga tidak bisa diakses publik. Begitu pula dengan kontrak karya dan PKP2B yang dimiliki perusahaan besar yang selalu ditutup informasinya oleh pemerintah. Tata kelola seperti ini tidak memberi kepastian hukum bagi investor yang ingin mematuhi peraturan perundang-undangan.
“Investor ‘baik’ (taat hukum, red) akan menjauh dari Indonesia karena tidak ada kepastian hukum,” tutupnya.