Perlu Audit Proses Tender Gorden DPR Demi Kepastian Hukum
Utama

Perlu Audit Proses Tender Gorden DPR Demi Kepastian Hukum

Dari 49 peserta, hanya 3 perusahaan yang memberikan penawaran. Ketiga perusahaan dilakukan tahapan evaluasi administrasi, teknis dan biaya oleh panitia. Hasilnya, PT Bertiga Mitra Solusi dtetapkan sebagai pemenang tender.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit
Gedung MPR/DPR/DPD. Foto: RES
Gedung MPR/DPR/DPD. Foto: RES

Di tengah perekonomian masih karut marut pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR dengan nilai fantastis menuai reaksi publik. Pasalnya, tender dimenangkan oleh perusahaan dengan nilai tawaran tertinggi sebesar Rp43,5 miliar. Untuk itu, demi kepastian hukum dan tertib prosedur, proses tender perlu dilakukan audit secara bersamaan dalam proses pengadaan gorden ini.

“Pengadaan gorden ini layak untuk diawasi secara bersamaan dalam pelaksanaannya,” ujar Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra kepada Hukumonline, Selasa (10/5/2022).

Dia melihat amat jarang dalam sebuah tender pengadaan barang dan jasa dimenangkan perusahaan dengan tawaran harga tertinggi, sekalipun sesuai persyaratan tender yang dibuat panitia. Apalagi terdapat 49 perusahaan peserta yang ikut dalam proses tender tersebut. Dia melihat ada beberapa bentuk penyimpangan dalam proses tender. Seperti tender yang biasanya dimenangkan dengan angka tertinggi patut diduga terindikasi penyimpangan.

Kemudian spesifikasi yang sengaja dikunci. Bahkan boleh jadi telah ditentukan pemenang tender sejak awal. Untuk itu, memastikan ada tidaknya indikasi pidana dan demi menyelamatkan keuangan negara, perlu melakukan audit secara bersamaan menjadi penting dilakukan. Dia berharap aparat penegak hukum dan elemen masyarakat mengawasi proses hingga pelaksanaan pengadaan gorden tersebut. Audit setidaknya demi memastikan proses tender telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Khusus kepada lembaga penegak hukum maupun lembaga audit keuangan untuk menginvestigasi dan memanggil panitia pengadaan gorden DPR ini termasuk menyerahkan dokumen-dokumen pengadaan untuk dianalisis serta ditindaklanjuti,” ujarnya.

Baca Juga:

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengimbau agar seluruh tahapan dalam proses pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dengan begitu, sebagai upaya dalam mencegah adanya pihak-pihak tertentu memanfaatkan dan/atau mengambil keuntungan dengan cara melanggar hukum.

Tags:

Berita Terkait