Perlu Solusi Atasi Antrian Calon Jamaah haji Berusia di atas 65 Tahun
Terbaru

Perlu Solusi Atasi Antrian Calon Jamaah haji Berusia di atas 65 Tahun

Seperti waatimmuul hajja wal ‘umrata lillahi yakni penyeleggaraan haji dalam satu paket dengan umrah bagi calon jamaah usia di atas 70 tahun.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

Menurutnya, ke depan perlu ada solusi bagi calon jamaah haji diatas 65 tahun yang terganjal berangkat ke Mekkah akibat adanya kebijakan pembatasan usia, sementara uangnya masih tersimpan di Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). Salah satu jalan keluarnya dengan Waatimmuul hajja wal ‘umrata lillahi yakni haji dalam satu paket. “Boleh haji dan boleh umrah dulu. Kalau haji saja dalam kondisi sedang tidak sehat, atau Anda boleh umrah saja,” ujarnya.

“Dengan solusi tersebut calon jamaah dapat diberangkatkan ibadah umrah seraya menunggu waktu tiba pelaksanaan ibadah haji sesuai nomor antrian.”

Dia mengusulkan agar BPKH dan Komisi VIII DPR duduk bersama menyelesaikan persoalan jamaah haji di atas 65 tahun yang telah mengantri puluhan tahun. “Apakah nomor porsinya hangus? Tidak. Walau menggunakan dana yang Rp25 juta digunakan untuk umrah, tetapi syaratnya porsinya tidak hilang, bisa dapat digunakan untuk antrian haji,” katanya.

Lantas, bila usia calon jamaah telah memasuki udzur, apakah dapat diwariskan ke anaknya? Menurutnya, hal ini perlu jalan keluar lagi untuk mengatasi situasi tersebut agar tak boleh lagi ada jamaah yang usia di atas 70 tahun masih menunggu antrian dan tidak adanya kepastian pemberangkatan. Karenanya, cara bijak yang dapat ditempun seperti dana hajinya dapat digunakan untuk umrah terlebih dulu.

“Paketnya Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) itu, bukan haji saja, tetapi juga umrahnya.”

Tags:

Berita Terkait