Perlunya Penyediaan Infrastruktur Secara Masif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Digital
Terbaru

Perlunya Penyediaan Infrastruktur Secara Masif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Digital

Khususnya pembangunan jaringan internet di luar pulau Jawa dan peningkatan sumber daya manusia. Sebab, digital skill Indonesia masih relatif lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain, seperti Singapura atau Malaysia.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Perkembangan era teknologi memaksa mengubah kebiasaan transaksi perekonomian dari konvensional ke digital. Nyaris semua sektor perekonomian mulai menggunakan digitalisasi. Regulasi menjadi instrumen yang mesti diselaraskan dengan perkembangan teknologi. Namun demikian berbagai penyediaan infrastruktur pendukung menjadi keharusan bagi pemerintah di tengah pertumbuhan ekonomi digital.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan nilai ekonomi digital Indonesia diprediksi mencapai angka AS$ 150 pada 2025.  Sementara di wilayah Asean, Indonesia menjadi negara nomor wahid dengan porsi 40 persen. Sementara pada 2030 diprediksi bakal mengalami peningkatan siginifikan dengan melihat tren perkembangan dan pertumbuhan ekonomi digital.

“Para mahasiswa inilah yang akan menjadi sumber SDM dan talenta digital kita ke depan, yang tentu harus dipersiapkan untuk menghadapi transformasi digital ini,” ujarnya melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (30/9/2022).

Terpisah, Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Eliza Mardian berpandangan potensi bisnis digital di tengan pertumbuhan ekoknomi yang mulai bangkit dari keterpurukan oleh generasi milenial maupun Gen Z mesti lebih dioptimalkan. Pasalnya penetrasi yang paling tinggi berada pada usia muda.

Menurutnya, wadah dalam menjalankan aktivitas berusaha bagi kalangan milenial melalui e-commerce. Baginya, besarnya pangsa pasar ada di Indonesia, faktanya belum sanggup dipenuhi seluruh pelaku usaha dalam negeri. Dia mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan banyaknya kendala yang dihadapi para para e-commerce yakni karena faktor demand. Artinya dari sisi demand-nya perlu kita tingkatkan.

Perkembangan era teknologi menjadikan mayoritas masyarakat Indonesia menggunakan internet sebagai media komunikasi. Tapi, keamanan data pribadi dalam bertransaksi dengan melalui platform e-commerce perlu dipastikan melalui keberadaan Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang mulai diberlakukan.

Eliza berpendapat dalam mengkonversi pengguna internet menjadi aktivitas ekonomi memang membutuhkan transformasi paradigma di berbagai level stakeholders. Mulai tingkat pemerintah, pelaku usaha, termasuk kebutuhan infrastruktur penunjang. Menurutnya, pemerintah terus membangun infrastruktur digital yang memadai di seluruh Indonesia.

Tags:

Berita Terkait