Perlunya Sekolah Inklusi Disabilitas untuk Riset dalam Pembentukan Regulasi
Terbaru

Perlunya Sekolah Inklusi Disabilitas untuk Riset dalam Pembentukan Regulasi

Masih terlalu banyak penyandang disabilitas yang tidak mendapatkan kesempatan untuk bersekolah. Bahkan sekolah yang membuka untuk penyandang disabilitas pun dinilai tidak ramah infrastruktur.

Oleh:
CR-27
Bacaan 3 Menit

“Eksklusi penyandang disabilitas di dalam pelaksanaan riset tidak terlepas dari eksklusi mereka di institusi pendidikan, karena itu pendidikan menjadi kunci jika ingin mendorong riset-riset mengenai isu disabilitas,” ujarnya.

Pemerintah telah berkomitmen, dalam sisi hak sudah jelas penyandang disabilitas tidak berbeda dengan warga negara yang lain untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu melalui pendidikan inklusi. Namun dalam praktiknya ada keterbatasan sumber daya manusia karena untuk pendidikan inklusi perlu guru pendamping khusus untuk siswa disabilitas yang melakukan pembelajaran di sekolah inklusi.

“Dari total 127.541 siswa penyandang berkebutuhan khusus yang bersekolah di sekolah inklusi hanya terdapat 35.802 sekolah inklusi di Indonesia,” tambahnya.

Selain itu, faktor yang menghambat adanya sekolah inklusi di Indonesia. Menurut Estu, belum ada standar kurikulum yang jelas bagi sekolah inklusi di Indonesia, sehingga penyandang disabilitas belum secara penuh dilibatkan di institusi pendidikan di Indonesia.

Tags:

Berita Terkait