Perma Pengawasan, Ketua MA Bisa Dijatuhi Sanksi
Berita

Perma Pengawasan, Ketua MA Bisa Dijatuhi Sanksi

KY mengingatkan MA dan peradilan di bawahnya harus konsisten melaksanakan Perma Pengawasan ini.

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit


Momentum perbaikan
serangkaiankasus suap oleh aparat peradilan memang layak dijadikan momentum perbaikan. Salah satu bentuk konkritnya lahirnya beberapa instrumen Perma Pengawasan tersebut. “Tentu saja, apresiasi dan ekspektasi besar layak diarahkan kepada MA baik pimpinan maupun jajaran di bawahnya. Sebab, bagaimanapun perubahan harus dimulai dari internal peradilan,” kata Farid.





Tags:

Berita Terkait