KY mengingatkan MA dan peradilan di bawahnya harus konsisten melaksanakan Perma Pengawasan ini.
Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
Momentum perbaikan serangkaiankasus suap oleh aparat peradilan memang layak dijadikan momentum perbaikan. Salah satu bentuk konkritnya lahirnya beberapa instrumen Perma Pengawasan tersebut. “Tentu saja, apresiasi dan ekspektasi besar layak diarahkan kepada MA baik pimpinan maupun jajaran di bawahnya. Sebab, bagaimanapun perubahan harus dimulai dari internal peradilan,” kata Farid.